HUT RI, 10 Napi Korupsi di Sumsel Dapat Potongan Masa Hukuman
259 napi langsung bebas dapat remisi langsung bebas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Selatan (Sumsel) memberikan remisi dalam HUT RI ke-77. Tercatat ada 11.275 warga binaan diseluruh lapas di Bumi Sriwijaya mendapatkan remisi termasuk di antaranya 10 narapidana kasus korupsi.
"Pemberian remisi ini diajukan untuk 20 tahanan di Lapas, dengan rata-rata pemberian remisi diajukan untuk tahanan dalam kasus pidana umum," ungkap Kabid Pembinaan, Bimbingan Informasi dan Teknologi Kemenkumham Sumsel, Pudjiono Gunawan, Sabtu (13/8/2022).
1. Pemberian remisi akan dilakukan secara simbolis
Gunawan menjelaskan, tercatat ada 5.916 napi narkotika turut mendapat remisi di bulan Agustus. Remisi tersebut merupakan hal yang lumrah diberikan kemenkumham bagi tahanan yang dianggap berkelakuan baik selama dalam masa binaan.
"Termasuk warga binaan anak juga mendapatkan remisi. Nantinya pemberian remisi nantinya akan di adakan di LPKA Pakjo Palembang, yang akan di berikan langsung kepada para narapidana secara simbolis oleh pak Kakanwil bersama Forkopimda pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang," ungkap dia.