TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Herman Deru Minta Masyarakat Tidak Bully Pasien Positif dan Keluarga

Ini bukan aib tapi musibah

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengecek Wisma Atlet (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menyayangkan tindakan masyarakat yang mengolok-olok pasien positif Covid-19 ataupun keluarganya. Ia menganggap Pandemic Covid-19 merupakan musibah, sehingga tidak perlu ada bullying atau perundungan. Masyarakat diminta menyemangati mereka yang sakit agar lekas sembuh. 

"Jangan mencibir atau mengolok individu maupun keluarga yang kebetulan positif covid. Ini bukan aib tapi musibah. Bantu mereka, ingatkan untuk isolasi mandiri atau beritahu ada rumah sehat di Jakabaring. Semua kesehatan dan makanan dijamin di sana. Kita lakukan untuk memutus rantai sebaran virus," ujar Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (8/4).

1. Sumsel baru 4 wilayah terpapar Covid 19

Penyerahan secara simbolis APD dan Rapid tes (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Gubernur memastikan Sumsel belum mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di Jakarta. PSBB baru akan ditempuh jika sebaran Covid-19 tidak terbendung.

"Sumsel baru 2 kabupaten (OKI dan OKU), 2 kota (Palembang dan Prabumulih) yang terpapar. PSBB pun ada aturan mainnya. Bupati atau Walikota mengusulkan ke Gubernur, dari Gubernur nanti yang melanjutkan usulan ke Menteri Kesehatan. Jadi Gubernur tidak menentukan," jelasnya.

Baca Juga: Satu Hotel di Palembang Tutup, PHRI Sumsel: Okupansinya Rendah

Mantan Bupati OKU Timur ini menganggap, PSBB tidak serta merta bisa diterapkan di Sumsel. Apalagi secara geografis, Bumi Sriwijaya merupakan wilayah transit yang memiliki perbatasan laut dan darat dengan beberapa provinsi.

"Penerapan PSBB harus dipikirkan matang-matang, karena akan berdampak sangat besar pada ekonomi dan sosial. Sumsel daerah perlintasan sehingga tidak bisa seenaknya menyetop kendaran yang melintas jika PSBB nanti diterapkan," jelasnya.

2. PSBB akan berdampak ekonomi dan sosial

Konferensi Pers Mendagri dan Gubernur Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Baca Juga: Pemkot Palembang Usulkan Anggaran COVID-19 Naik hingga Rp120 Miliar

Berita Terkini Lainnya