Harnojoyo Ditanya Penyidik Status Pasar Cinde Sebagai Cagar Budaya
Harnojoyo sebut tak tahu jika proyek Pasar Cinde terhenti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mantan Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, mendatangi penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Setaan (Pidsus Kejati Sumsel), Senin (25/9/2023). Harnojoyo menyatakan kedatangannya untuk memberi klarifikasi terkait pembangunan Pasar Cinde.
"Pemeriksaan tadi berlangsung dari jam 10 lewat. Berkaitan dengan status Pasar Cinde sebagai Cagar Budaya," ungkap Harnojoyo usai pemeriksaan.
Baca Juga: Mantan Wako Palembang Harnojoyo Diperiksa Kejati Terkait Pasar Cinde
Baca Juga: Riwayat Kawasan Cinde: Makam, Lokasi Perang dan Apartemen
1. Harnojoyo keluarkan Perda Pasar Cinde sebagai Cagar Budaya
Harnojoyo menerangkan, penyidik sedang mendalami status Pasar Cinde terkait koordinasi Pemkot Palembang sebagai pemilik bangunan dengan Pemprov Sumsel sebagai pemilik lahan. Sebab ketika menjabat sebagai Wali Kota (Wako) Palembang, Pasar Cinde ditetapkan sebagai Cagar Budaya.
"Memang saat itu ada Perda sebagai Cagar Budaya saat saya menjadi Wali Kota. Makanya saya ke sini meluruskan saja," jelas dia.
Baca Juga: Masalah Peralihan Aset, Sebab Proyek Pasar Cinde Mangkrak 5 Tahun