TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harnojoyo Ditanya Penyidik Status Pasar Cinde Sebagai Cagar Budaya

Harnojoyo sebut tak tahu jika proyek Pasar Cinde terhenti 

Ilustrasi bangunan pasar Cinde lama (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Mantan Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, mendatangi penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Setaan (Pidsus Kejati Sumsel), Senin (25/9/2023). Harnojoyo menyatakan kedatangannya untuk memberi klarifikasi terkait pembangunan Pasar Cinde.

"Pemeriksaan tadi berlangsung dari jam 10 lewat. Berkaitan dengan status Pasar Cinde sebagai Cagar Budaya," ungkap Harnojoyo usai pemeriksaan.

Baca Juga: Mantan Wako Palembang Harnojoyo Diperiksa Kejati Terkait Pasar Cinde

Baca Juga: Riwayat Kawasan Cinde: Makam, Lokasi Perang dan Apartemen

1. Harnojoyo keluarkan Perda Pasar Cinde sebagai Cagar Budaya

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo (Dok: istimewa)

Harnojoyo menerangkan, penyidik sedang mendalami status Pasar Cinde terkait koordinasi Pemkot Palembang sebagai pemilik bangunan dengan Pemprov Sumsel sebagai pemilik lahan. Sebab ketika menjabat sebagai Wali Kota (Wako) Palembang, Pasar Cinde ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

"Memang saat itu ada Perda sebagai Cagar Budaya saat saya menjadi Wali Kota. Makanya saya ke sini meluruskan saja," jelas dia.

2. Tak tahu jika revitalisasi Pasar Cinde berhenti

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Wali Kota Palembang Harnojoyo (IDN Times/Rangga Erfizal)

Harnojoyo pun membantah jika dirinya yang memerintahkan penghentian pembangunan, lantaran bukan tupoksi dirinya terkait revitalisasi Pasar Cinde.

"Saya belum tahu kalau soal itu (penghentian pembangunan)," jelas dia.

Baca Juga: Masalah Peralihan Aset, Sebab Proyek Pasar Cinde Mangkrak 5 Tahun

Berita Terkini Lainnya