TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Rokok Naik, Pedagang Mulai Perbanyak Merek Baru

Bea Cukai akui sudah lakukan sosialisasi kenaikan rokok

Ilustrasi cukai rokok. (IDN Times/Indiana Malia)

Palembang, IDN Times - Terhitung 1 Februari 2021, pemerintah menaikkan harga Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 12,5 persen. Kenaikan harga rokok berbeda-beda tergantung golongan dan jenis.

Jenis rokok yang dipastikan naik adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM) mencapai 13,8 hingga 16,9 persen. Sedangkan Sigaret Putih Tangan (SPT) naik 16,5 persen hingga 18,4 persen.

"Kenaikan cukai rokok sudah mulai diberlakukan di seluruh distributor rokok yang tersebar di Sumsel. Otomatis kenaikan CHT jadi lebih mahal," ungkap Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sumbagtim, Sad Wibowo Erijanto, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Harga Rokok Jadi Berapa setelah Tarif Cukai Naik? 

1. Rokok jenis SKT tidak naik tahun ini

Ilustrasi Cukai Rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Sad Wibowo Erijanto menjelaskan, kenaikan harga rokok sudah dilakukan dengan perencanaan yang matang pada Desember 2020 lalu. Berbagai sosialisasi telah dilakukan sebelum proses kenaikan berlangsung.

Pemerintah bahkan telah memberi waktu bagi bea cukai dan industri rokok untuk mempersiapkan cukai rokok terbaru.

"Sedangkan rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) tidak mendapatkan kenaikan harga tarif cukai," tutur dia.

2. Ada tiga pertimbangan kenaikan cukai rokok

Ilustrasi rokok ilegal

Menurut Sad, kenaikan harga CHT dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara selama pandemik COVID-19, lalu menekan maraknya peredaran rokok ilegal. Selain kesehatan, pemerintah menilai kenaikan harga dapat berdampak baik.

"Untuk menekan peredaran rokok ilegal, kita akan memperketat pintu-pintu jalur perbatasan yang bisa menyebabkan rokok ilegal masuk," jelas dia.

3. Pedagang mulai isi stok rokok murah

Ilustrasi Rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Kenaikan harga rokok di Palembang mulai Rp100 hingga Rp1.000 per bungkus. Kondisi ini membuat pedagang mulai menyiasati rokok-rokok keluaran terbaru untuk dijual, karena peminatnya lumayan banyak.

"Biasanya saya beli rokok keluaran terbaru seperti Gudang Baru dan Philip Morris. Kedua merek walaupun naik masih dibeli oleh konsumen," ungkap Laila, salah satu penjual rokok.

Menurutnya, selama ini pembeli rokok adalah kelas menengah ke bawah. Sehingga untuk mengisi stok rokok seharga di atas Rp25.000 mulai dibatasinya.

"Seperti Sampoerna itu ada keluarkan produk baru Philip Morris. Harganya waktu awal keluar Rp14.000, sekarang sekitar Rp15.000. Kalau Gudang Baru Rp10.000 di awal dan sekarang Rp13.500. Sementara rokok merek lama seperti Sampoerna Mild 16 dan Surya 16 harganya sudah Rp25 ribu," jelas dia.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Peneliti: Tarif Tier Cukai Harus Disederhanakan

Berita Terkini Lainnya