Hakim Bertanya Kehadiran Herman Deru Sebagai Saksi Korupsi KONI
Hakim minta JPU hadirkan Deru sebagai saksi pekan depan
Intinya Sih...
- Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021.
- Ketua Majelis Hakim meminta JPU menghadirkan Deru dalam sidang pembuktian perkara pekan depan.
- JPU menyatakan belum mendapat konfirmasi kehadiran dari Deru dan diminta memberi kesempatan lagi untuk hadir di persidangan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021 tak memenuhi panggilan. Pemanggilan Deru tersebut dilakukan setelah Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dirinya dalam persidangan.
Ketua Majelis Hakim, Efiyanto, menanyakan kepada JPU mengenai perintah pemanggilan tersebut. Menurutnya, hal ini penting untuk dihadirkan dalam sidang pembuktian perkara.
"Bagaimana penuntut umum, apakah Herman Deru sudah bisa dihadirkan?" tanya Efiyanto, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Eks Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Dijebloskan ke Lapas