Hakim Alex Noerdin Tiba-tiba Minta Tak Disuap Saat Memulai Sidang
Abdul Azis meminta lapor ke KPK jika melihat indikasi suap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Anggota DPR RI non aktif sekaligus mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) 2008-2018, Alex Noerdin menjalani sidang dakwaan sebagai agenda pertama peradilan. Alex Noerdin yang hadir secara virtual, menjalani dua agenda sidang kasus korupsi di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Sumsel.
Pertama terkait kasus korupsi Penjualan Gas Negara oleh BUMD PT PDPDE, dan kedua kasus korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya. Saat sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim mengingatkan kepada peserta sidang agar tak menyuap hakim.
"Kepada keluarga, pengunjung, agar sidang ini berintegritas dan berjalan adil, jangan coba-coba menghubungi Majelis Hakim maupun Hakim," ungkap Ketua Majelis Hakim PN Palembang, Abdul Azis, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: 2 Mobil Mewah Seri SFC Dijadikan Barang Bukti Kasus Korupsi
1. Minta peserta sidang laporkan ke KPK jika melihat hakim didekati
Pernyataan imbauan ini jarang, bahkan tidak pernah dilontarkan Ketua Majelis Hakim PN Palembang sebelum memulai persidangan kasus korupsi. Abdul Azis bahkan mengimbau kepada semua pengunjung melaporkan ke KPK atau Mahkamah Agung jika ada seseorang yang mencoba menemui hakim.
Menurutnya, hakim harus netral saat mendengar fakta persidangan, dan tak bisa dipengaruhi untuk mengambil keputusan. Dirinya mengingatkan integritas hakim harus dijunjung tinggi.
"Penyuap dan pemberi suap sama-sama dikenakan pidana. Jadi jangan coba-coba menghubungi hakim atau majelis," ungkap dia.
Baca Juga: Cerita Alex Noerdin Rencanakan Masjid Sriwijaya dan Akhirnya Mangkrak
Baca Juga: Alex Noerdin Bantah Dana Proyek Masjid Sriwijaya Tanpa Proposal