Alex Noerdin Bantah Dana Proyek Masjid Sriwijaya Tanpa Proposal

Sedangkan Ketua Yayasan menyebut dana hibah tanpa proposal

Palembang, IDN Times - Mantan Ketua Yayasan Masjid Raya Sriwijaya, Marwah M Diah, menyebut proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tak menggunakan proposal layaknya sebuah mega proyek.  

"Seingat saya saat pengajuan rencana pembangunan tidak menggunakan proposal," ungkap Marwah, Senin (8/11/2021).

Marwah ditanya oleh majelis hakim terkait rencana pembangunan dan detail proposal yang diajukan, sehingga menjadi dasar Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) mengeluarkan dana hibah Rp130 miliar selama dua tahun.

1. Marwah akui cuma kirim surat permohonan ke Pemprov Sumsel

Alex Noerdin Bantah Dana Proyek Masjid Sriwijaya Tanpa ProposalSidang Masjid Raya Sriwijaya (IDN Times/istimewa)

Marwah menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim secara lugas. Dirinya mengatakan, pihak yayasan hanya mengajukan surat permohonan dan diterima oleh Pemprov Sumsel.

"Berapa nominal pengajuannya saya lupa, tapi ada surat permohonannya," jelas dia.

Baca Juga: Jaksa Beberkan Bukti Alex Noerdin Terima Dana Masjid Sriwijaya

2. Alex membantah dan punya bukti proposal

Alex Noerdin Bantah Dana Proyek Masjid Sriwijaya Tanpa ProposalAlex Noerdin (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Namun pernyataan Marwah itu dibantah oleh mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, saat menghadiri sidang sebagai saksi. Alex menunjukkan bukti jika pihak Yayasan Masjid Sriwijaya telah mengajukan proposal pada 6 Januari 2017.

"Yayasan Masjid Sriwijaya sudah menyelesaikan desain dan permohonan dana. Tertanda Sekretaris Umum Yayasan Masjid Sriwijaya, Marwah M Diah," ujar Alex membacakan potongan proposal.

Baca Juga: Jimly Assidiqie Mangkir Bersaksi di Sidang Masjid Raya Sriwijaya

3. JPU bantah proposal dari Alex Noerdin

Alex Noerdin Bantah Dana Proyek Masjid Sriwijaya Tanpa ProposalAlex Noerdin (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumsel, Roy Riyadi, kembali membantah potongan proposal yang dibaca Alex Noerdin. Menurut Roy, apa yang disampaikan Alex adalah hasil sayembara yang dilakukan pada 2011. Sedangkan proses pencairan dana hibah dilakukan pada 2015 sebesar Rp50 miliar, dan selanjutnya 2017 mencapai Rp80 miliar.

"Proposal itu menurut Marwah tidak ada, dia juga mengaku tidak pernah menandatangani itu (proposal). Hanya saja, saksi ini mengaku pernah mengajukan permohonan untuk pembangunan masjid," tutup Roy.

Baca Juga: Cerita Alex Noerdin Rencanakan Masjid Sriwijaya dan Akhirnya Mangkrak

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya