Guru Honorer Wanita di Musi Rawas Ketahuan Simpan 51,46 Gram Sabu
Pelaku simpan sabu di plastik klip kecil siap edar
Intinya Sih...
- Tenaga honorer RD (33) ditangkap polisi di Musi Rawas, Sumsel, karena kepemilikan sabu setelah dilaporkan warga.
- Polisi menemukan 51,46 gram sabu di kasur kamar pelaku yang disimpan dalam botol minyak rambut dan plastik klip kecil.
- Pelaku mengakui kepemilikan sabu, polisi masih mendalami apakah sabu itu dijual atau digunakan sendiri oleh pelaku.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Seorang tenaga honorer berinisial RD (33) di Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap aparat kepolisian atas dugaan kepemilikan sabu. Kasus ini terungkap setelah warga setempat melaporkannya ke polisi.
"RD seorang guru honorer terpaksa kami amankan lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kasur kamarnya," ungkap Kasat Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), AKP M Romi, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Wanita di Banyuasin Meninggal Diduga Overdosis Saat Orgen Tunggal
Berita Terkini Lainnya