Gubernur Sumsel Maafkan Kapolda Atas Kegaduhan Rp2 Triliun
Sebut kapolda hanya mencoba menjadi makelar kebaikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru akhirnya angkat bicara soal dana hibah Rp2 Triliun dari anak mendiang Akidi Tio. Akibat kasus tersebut, Kapolda Sumsel harus diperiksa oleh Mabes Polri.
Di hari yang sama dengan pemeriksaan tersebut, Irjen Pol Eko Indra Heri mengucapkan maaf atas kegaduhan yang terjadi termasuk ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sumsel, dan Gubernur Sumsel selaku kepala daerah.
"Soal permintaan maaf, sebagai seorang sahabat saya memaafkan Pak Kapolda," ungkap Herman Deru, Sabtu (7/8/2021).
Baca Juga: Gubernur Sumsel Sering Kondangan, Yakin Masyarakat Taat Prokes
1. Makelar kebaikan hal yang mulia
Deru menjelaskan, jika yang dilakukan Kapolda Sumsel, hanya suatu kekhilafan. Menurutnya semua orang bisa salah, Eko saat menerima bantuan tersebut tidak memiliki niat lain, selain membantu masyarakat di Sumsel.
"Niat baik itu kalau istilah beliau (Kapolda) sebagai makelar kebaikan. Itu kan mulia," ujar dia.
Baca Juga: Herman Deru Kapok Terima Uang Bantuan Penanganan COVID-19