Gadis Belasan Tahun di Ogan Ilir Dicabuli Kekasihnya
Pelaku hadang korban pergi tarawih dan ajak ke rumah kosong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Ilir, IDN Times - Seorang pria berinisial MF (22) ditangkap Tim Reskrim Polres Ogan Ilir, karena melakukan pencabulan terhadap kekasihnya M (14) yang masih berusia di bawah umur. Peristiwa pencabulan dilaporkan oleh orangtua korban.
"Kejadian pencabulan ini terjadi sepekan lalu. Korban dan tersangka diketahui memang berpacaran. Namun orangtua korban tidak terima perbuatan pelaku mencabuli anaknya yang masih di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robi Sugara, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Pria di OKU Cemburu Mantan Istrinya Dikunjungi Orang Lain
1. Korban dihadang tersangka sebelum tarawih
Peristiwa itu terjadi saat korban pergi tarawih. Tersangka menggunakan kendaraan bermotor menghadang korban dan mengajaknya pergi. Korban tidak menyangka akan dibawa tersangka ke sebuah rumah kosong.
"Sehari setelah kejadian barulah korban pulang ke rumah. Dia cerita ke orangtuanya telah dicabuli tersangka. Orangtua korban yang tidak terima lantas langsung melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA)," ujar dia.
Baca Juga: Berdalih Sembuhkan Penyakit, Dukun di Empat Lawang Cabuli Bocah