Efek OTT Komisioner KPU, Kantor DPD PDIP Sumsel Diduga Diperiksa KPK
Terkait suap PAW Anggota DPR RI Harun Masiku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (8/1) lalu, terus melebar.
Informasi yang diterima IDN Times, diduga lembaga antirasuah tersebut akan mendatangi markas DPD PDIP Sumsel, di Jalan Basuki Rahmad, Palembang, Jumat (10/1) ini. Saat memantau kantor partai berlambang banteng moncong putih di Kecamatan Kemuning sejak pukul 13.00WIB tadi, memang belum ada tanda-tanda hadirnya tim dari KPK.
Namun, suasana di kantor tersebut mulai didatangi banyak orang. Pintu gerbang kantor dibiarkan terbuka dengan penjagaan dua satpam berbaret merah yang sibuk mengatur keluar masuk kendaraan.
"Ada keperluan apa? Tunggu di luar saja," ujar orang yang lagi berjaga-jaga di depan kantor DPD PDIP Sumsel itu.
1. Ketua DPD PDIP Sumsel persilakan periksa asal ada surat izin
Sementara, saat dikonfirmasi, Ketua DPD PDIP Sumsel, Giri Ramanda Kiemas mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan dan mempersilahkan kalau markas mereka di periksa KPK. Hanya saja, siapa yang memeriksa itu dengan catatan membawa surat pemeriksaan.
"Kalau pemeriksaan HM saya tidak tahu. Kalau mau ada penggeledahan, selama ada surat izin nya dipersilahkan saja," jawab Giri.
Baca Juga: KPK Didesak Ungkap Dugaan Oknum PDIP yang Terlibat OTT Komisioner KPU