TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DVI Bhayangkara Palembang Kantongi Ciri Khusus dan DNA Indah Halimah

Hasil periksa DNA ternyata perlu waktu dua minggu #SJ182

Kepala Subbidang Dokter Polisi (Kasubbid Dokpol) RS Bhayangkara Palembang, Kompol Arman beserta Perwira Menengah Disaster Victim Identification (Paur DVI) RS Bhayangkara Palembang, Kompol drg Andry (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Pemeriksaan antemortem dan DNA telah dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, kepada keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 di Perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Pengambilan sampel dilakukan kepada orangtua korban Indah Halimah Putri (26) asal Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel), untuk mempermudah pencocokan data dan identifikasi korban.

"Kita dari Polda Sumsel membantu proses identifikasi. Data diambil mulai dari antemortem berupa ciri-ciri identik korban hingga data DNA, melalui pengambilan darah basah dan darah kering," ungkap Perwira Menengah Disaster Victim Identification (Paur DVI) RS Bhayangkara Palembang, Kompol drg Andry, Senin (11/1/2021).

Baca Juga: Ibu Korban SJ 182 Asal Sumsel Ajak Seluruh Keluarga Terima Kenyataan 

1. DVI terima data ciri tubuh korban

Ruang DVI RS Bhayangkara Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Andry, pengambilan data antemortem dilakukan dengan mengidentifikasi tanda khusus dari korban, seperti tanda lahir. Lalu pihaknya mencocokkan warna kulit, alis, dan data dari gigi. Semua data tersebut diberikan oleh orangtua Indah Halimah Putri bernama Yusri Lanita (48).

"Kita tanyakan ciri-ciri korban apa saja mulai dari tanda di punggung, warna kulit sawo matang, rambut tebal hitam, ada satu gigi tanggal di belakang," ujar dia.

Baca Juga: Kenang Rizki Wahyudi Penumpang SJ 182: Kerjanya Selamatkan Orang Utan

2. Jam tangan korban jadi ciri luar khusus

Dalam pemeriksaan antemortem juga, pihaknya rumah sakit mencocokkan data pakaian terakhir yang digunakan oleh sang anak. Dari keterangan Yusri, anaknya  menggunakan jilbab putih pakaian lengan panjang, corak biru dengan celana bahan karet.

"Pada saat kejadian korban menggunakan jam tangan rantai berwarna silver. Kami juga meminta foto terakhir korban dan data orang terakhir yang pernah bertemu," jelas dia.

Baca Juga: Singapura Tawarkan Bantuan Cari Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182

3. Butuh waktu dua pekan untuk ketahui hasil DNA

Pesawat Sriwijaya Air SJ18 (Dok. Pribadi/Panji Anggoro)

Kepala Subbidang Dokter Polisi (Kasubbid Dokpol) RS Bhayangkara Palembang, Kompol Arman menjelaskan, pemeriksaan antemortem dan DNA dilakukan untuk mengetahui ciri-ciri korban dari kerabat terdekat. Dari pemeriksaan tersebut, data akan diberikan ke Mabes Polri sebagai pendukung.

"Untuk sementara sampel darah dulu yang dibawa untuk pembanding. Lebih kurang dua minggu hasil DNA baru keluar dan dicocokkan, diolah di Jakarta," jelas dia.

RS Bhayangkara Sumsel hanya memeriksa sampel dari korban Indah Halimah. Sedangkan sampel suaminya Rizki Wahyudi (27) langsung dilakukan di Jakarta. "Palembang hanya sampel istri, suaminya sudah diambil di Jakarta," tutup dia.

Lalu untuk salah satu korban lainnya warga Lubuk Linggau, Rion Yogatama (30) yang juga menjadi korban Sriwijaya Air, pihak Bhayangkara Palembang tidak mengambil antemortem dan DNA. Sebab keluarga korban telah berada di Jakarta untuk memberikan data.

Baca Juga: Rincian Santunan Jasa Raharja bagi Keluarga Penumpang Sriwijaya Air 

Berita Terkini Lainnya