TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Malpraktik RSUD Bari Berujung Damai, Keluarga Terima Rp50 Juta

Polisi menghentikan penyidikan setelah ada perjanjian damai

Rumah duka keluarga korban dugaan malpraktik di Palembang (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Dugaan malpraktik hingga korbannya DA (7) meninggal dunia berujung damai. Terlapor selaku dokter RSUD Bari Palembang berinisial B dan keluarga korban berdamai dengan kesepakatan uang santunan Rp50 juta.

"Kami gelar perkara sekitar seminggu yang lalu, dan perdamaiannya itu sekitar 10 hari yang lalu. Jadi kasus ini sudah selesai dan berakhir damai," ungkap Kasubdit Tipidter Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, Rabu (5/3/2023).

Baca Juga: Bocah Dugaan Malpraktik di Palembang Meninggal, Jalani Operasi 4 Kali

Baca Juga: RSUD Bari Bantah Ada Dugaan Kelalaian Dokter Tangani Anak DA

1. Polisi hentikan penyidikan

unsplash.com/@gpiron

Tito menerangkan, pihaknya tidak memperpanjang penyidikan karena kedua belah pihak memilih berdamai. Selain itu dari hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menyebutkan operasi yang dilakukan dokter sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Sudah ada perdamaian, jadi kita menghentikan penyidikannya. Sudah ada kesepakatan santunan Rp50 juta untuk keluarga korban," jelas dia.

2. IDI benarkan tak ada pelanggaran kode etik

Ilustrasi Garis Polisi Antara/Oky Lukmansyah

Pihak Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Palembang menyebutkan, pemeriksaan mendalam tidak menemukan dugaan malpraktik saat operasi korban. Menurutnya, terlapor sudah melakukan tugas sebagai dokter dengan memberi pelayanan terbaik sesuai keilmuannya.

"Saya kemarin sudah bertemu dan sudah tahu alur kronologisnya. Itu sebetulnya tidak ada kesalahan pelanggaran etik dari dokter B," ungkap dia.

Baca Juga: Diduga Malpraktik, Perut Bocah 7 Tahun Keluar Nanah Pasca Operasi

Berita Terkini Lainnya