Dugaan Malpraktik RSUD Bari Berujung Damai, Keluarga Terima Rp50 Juta
Polisi menghentikan penyidikan setelah ada perjanjian damai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dugaan malpraktik hingga korbannya DA (7) meninggal dunia berujung damai. Terlapor selaku dokter RSUD Bari Palembang berinisial B dan keluarga korban berdamai dengan kesepakatan uang santunan Rp50 juta.
"Kami gelar perkara sekitar seminggu yang lalu, dan perdamaiannya itu sekitar 10 hari yang lalu. Jadi kasus ini sudah selesai dan berakhir damai," ungkap Kasubdit Tipidter Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, Rabu (5/3/2023).
Baca Juga: Bocah Dugaan Malpraktik di Palembang Meninggal, Jalani Operasi 4 Kali
Baca Juga: RSUD Bari Bantah Ada Dugaan Kelalaian Dokter Tangani Anak DA
1. Polisi hentikan penyidikan
Tito menerangkan, pihaknya tidak memperpanjang penyidikan karena kedua belah pihak memilih berdamai. Selain itu dari hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menyebutkan operasi yang dilakukan dokter sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Sudah ada perdamaian, jadi kita menghentikan penyidikannya. Sudah ada kesepakatan santunan Rp50 juta untuk keluarga korban," jelas dia.
Baca Juga: Diduga Malpraktik, Perut Bocah 7 Tahun Keluar Nanah Pasca Operasi