Dituntut Revisi UMP Sumsel 2021, Deru Janjikan Buru Peningkatan KHL
Sebelumnya, Gubernur Sumsel samakan UMP Sumsel 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Masa buruh yang tergabung dalam Relawan Masyarakat Buruh Untuk Keadilan (Rembuk), mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (11/11/2020). Para buruh menuntut Gubernur Sumsel, Herman Deru, merevisi dan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel 2021.
"Sedikitnya ada lima tuntutan yang kami bawa, salah satunya menolak SK Gubernur soal UMP 2021 dan menuntut UMP dinaikkan. SK ini sangat merugikan buruh di tengah kondisi pandemik," jelas Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatara Selatan, Abdullah Anang, Rabu (11/11/2020).
Baca Juga: UMP Sumsel 2021 Tetap Rp3 Juta, Herman Deru Serahkan ke Perusahaan
1. Buruh Persoalan tuntutan buruh ke Gubernur Sumsel dan Presiden RI
Selain UMP, buruh masih memperjuangkan agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo menerbitkan Perpuu pembatalan UU Cipta Kerja. Bagi mereka, banyak kebijakan yang masih menyulitkan para buruh.
Buruh meminta pembahasan upah minimum sektoral provinsi Sumsel, dan menuntut pihak PPNS Sumsel untuk melaksanakan tugas pokok serta penyelesaian kasus ketenagakerjaan di Sumsel.
"Masih banyak persoalan buruh di Sumsel yang harus diselesaikan oleh pemerintah," jelas dia.
Baca Juga: Jokowi Sahkan UU Cipta Kerja, Buruh Sumsel Ancam Demo Lagi