Ditolak Balikan, Pemuda Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar
Video berdurasi 12 detik disebar pelaku lewat medsos korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sakit hati karena mantan pacarnya tak mau diajak balikan, seorang pria berinisial DP (21), warga Jalan Perikanan IV, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang, menyebarkan video syur dirinya bersama mantan kekasih berinisial APS (21) di akun Facebook.
Video berdurasi 12 detik itu beredar dan diketahui oleh rekan-rekan korban, hingga akhirnya ia memilih melapor ke Polrestabes Palembang.
"Video berhubungan badan keduanya itu disebar di medsos. Korban yang tahu itu dari temannya, langsung melaporkan kejadian ke polisi," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Pura-pura Beli Pempek, Penjambret Tarik Kalung Emas Pedagang
1. Pelaku jadikan video untuk mengancam korban
Tri menjelaskan, pelaku sempat merekam hubungan badan. Video itu pua sering digunakan pelaku untuk mengancam korban. Puncaknya pada Agustus 2021 lalu, korban tidak mau lagi diajak hingga memicu pelaku mempermalukan korban.
"Dari pengakuan pelaku, dirinya mengirimkan video itu ke teman-teman dan keluarga korban. Motifnya karena korban tidak mau diajak kembali pacaran," ujar dia.
Baca Juga: Satu Keluarga di Musi Rawas Beraksi Bobol Toko Hingga Warung
Baca Juga: Pengasuh Ponpes di Sumsel Cabuli 5 Santri, Modus Usir Mahluk Halus