Disdik Sumsel Terapkan Belajar Daring Jika Kabut Asap Makin Parah
Pihak sekolah pun dipersilahkan mengurangi jam belajar siswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan Sumatra Selatan (Sumsel) mengeluarkan Surat Edaran kepada Sekolah Menengah Atas (SMA) agar menggunakan masker saat aktivitas belajar mengajar.
Sebaran asap yang semakin meluas khususnya di wilayah Kota Palembang, dianggap sudah berbahaya bagi kesehatan peserta didik. Ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) rentan bagi peserta didik.
"Surat Edaran ini diberikan kepada SMA Negeri dan Swasta agar kepala sekolah dan guru-gurunya meminta peserta didik untuk menggunakan masker. Masker untuk melindungi dan menjaga kesehatan anak-anak dari kabut asap karhutla," ungkap Kabid SMA dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Joko Edi Purwanto, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga: Sekolah Palembang Disarankan Daring karena Kabut Asap Menebal
Baca Juga: DPRD Sumsel Imbau Siswa TK dan SD Belajar di Rumah
1. Jam belajar dikurangi jika berbahaya
Joko menerangkan, pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) menyangkut upaya-upaya yang harus diambil. Jika kabut asap dianggap sudah berbahaya, pihak sekolah dapat mengambil kebijakan untuk mengurangi jam belajar.
"Langkah antisipasi bisa dengan menurunkan jam belajar atau membagi jam belajar di sekolah," ujar dia.
Baca Juga: Pihak Sekolah di Palembang Siap Belajar Daring Akibat Kabut Asap