Dipanggil Kejati, 3 Kasus Dugaan Korupsi Menyeret Nama Mudai Madang
Mudai beberkan kenapa dirinya selalu dipanggil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Bagi penyidik pidana khusus di Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel), nama Mudai Madang sudah tidak asing lagi. Ia sering dipanggil oleh penyidik untuk diminta keterangan sebagai saksi karena sejumlah dugaan kasus korupsi.
Kasus pertama yakni dugaan korupsi penjualan gas lewat BUMD PT. Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). Lalu dugaan korupsi bantuan sosial Pemprov Sumsel lewat KONI Sumsel pada 2014, dan terakhir dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
"Beberapa kasus masih ditangani dalam pemeriksaan. Mudai Madang dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi mMasjid Raya Sriwijaya hari ini," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khadirman, Senin (9/2/2021).
Baca Juga: Mudai Madang Turut Diperiksa Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
1. Kejati masih tangani dua kasus
Mudai memiliki peran berbeda di tiga kasus tersebut. Pada Masjid Sriwijaya misalnya, ia terlibat sebagai bendahara yayasan. Sedangkan di kasus dana hibah KONI Sumsel pada 2014 lalu, dirinya menjabat sebagai ketua. Lantas di kasus penjualan gas, dirinya menjabat sebagai Direktur BUMD PT. PDPDE.
"Sejauh ini kasus PT PDPDE sudah diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kita tetap berkoloborasi untuk mengungkap kasus ini. Sedangkan kasus korupsi KONI masih tahap penyelidikan, berbeda dengan Masjid Sriwijaya yang sudah sampai penyidikan," ujar dia.
Baca Juga: Kejati Sumsel Masih Selidiki Kasus Dugaan Tipikor PDPDE