Dipanggil Kejati, 3 Kasus Dugaan Korupsi Menyeret Nama Mudai Madang

Mudai beberkan kenapa dirinya selalu dipanggil

Palembang, IDN Times - Bagi penyidik pidana khusus di Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel), nama Mudai Madang sudah tidak asing lagi. Ia sering dipanggil oleh penyidik untuk diminta keterangan sebagai saksi karena sejumlah dugaan kasus korupsi.

Kasus pertama yakni dugaan korupsi penjualan gas lewat BUMD PT. Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). Lalu dugaan korupsi bantuan sosial Pemprov Sumsel lewat KONI Sumsel pada 2014, dan terakhir dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

"Beberapa kasus masih ditangani dalam pemeriksaan. Mudai Madang dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi mMasjid Raya Sriwijaya hari ini," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khadirman, Senin (9/2/2021).

1. Kejati masih tangani dua kasus

Dipanggil Kejati, 3 Kasus Dugaan Korupsi Menyeret Nama Mudai MadangMudai Madang hadir sebagai saksi Masjid Sriwijaya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Mudai memiliki peran berbeda di tiga kasus tersebut. Pada Masjid Sriwijaya misalnya, ia terlibat sebagai bendahara yayasan. Sedangkan di kasus dana hibah KONI Sumsel pada 2014 lalu, dirinya menjabat sebagai ketua. Lantas di kasus penjualan gas, dirinya menjabat sebagai Direktur BUMD PT. PDPDE.

"Sejauh ini kasus PT PDPDE sudah diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kita tetap berkoloborasi untuk mengungkap kasus ini. Sedangkan kasus korupsi KONI masih tahap penyelidikan, berbeda dengan Masjid Sriwijaya yang sudah sampai penyidikan," ujar dia.

Baca Juga: Mudai Madang Turut Diperiksa Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

2. Mudai Madang akui dipanggil ke Kejagung

Dipanggil Kejati, 3 Kasus Dugaan Korupsi Menyeret Nama Mudai MadangMudai Madang saat akan meninggalkan masjid Sriwijaya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Mudai Madang yang ditemui setelah pemeriksaan mengatakan, beberapa kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya sejauh ini masih sebatas saksi. Ia mengaku siap memberikan keterangan sebagai warga negara. Mudai menegaskan dirinya tak pernah mangkir dari pemeriksaan. Walaupun tidak hadir, dirinya sudah meminta izin ke Kejati Sumsel.

"Kalau saya dimintai keterangan pasti hadir. Termasuk pemeriksaan yang dilakukan di Jakarta oleh Kejagung, saya juga hadir. Sejauh ini sudah beberapa kali saya memberikan keterangan," jelas dia.

3. Kasus dugaan korupsi dana hibah di tangan Pemprov Sumsel

Dipanggil Kejati, 3 Kasus Dugaan Korupsi Menyeret Nama Mudai MadangMudai Madang mantan Ketua Koni Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sedangkan kasus dana hibah di KONI pada 2014 lalu menurut Mudai, dirinya tidak mengetahui secara detail. Secara keseluruhan, dirinya hanya menjabat sebagai Ketua KONI yang tidak mengurusi persoalan dana hibah.

"Kasus KONI ini masih dalam penyelidikan terkait dana hibah.Permasalahan dana hibah itu sepenuhnya di tangan Pemprov Sumsel," tutup dia.

Baca Juga: Kejati Sumsel Masih Selidiki Kasus Dugaan Tipikor PDPDE

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya