TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinas Perkebunan Sumsel Minta Petani Antisipasi Penyakit Gugur Daun

Jamur tanaman sudah serang tiga distrik di Thailand

Seorang petani karet tengah melakukan penyadapan karet (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Dinas Perkebunan Sumatra Selatan meminta kepada para petani karet di Sumsel untuk mewaspadai penyakit gugur daun Pestalotiopsis (PGDP). Antisipasi dini tersebut sudah diimbau untuk dilakukan sebab, dari laporan yang ada, tiga distrik di Thailand telah diserang penyakit tanaman karet PGDB.

"Wilayah penghasil karet di Thailand Selatan, Distrik Narathiwat tempat penghasil karet telah diserang jamur mirip Pestalioptosis. Untuk itu kita juga harus waspada, bisa saja jamur menyerang tanaman kita," ungkap Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP), Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Arpian, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Tahun Depan, 10 Ribu Guru Honorer Sumsel Terima Dana Insentif

1. Penyakit tanaman karet menyebar lewat udara

Petani karet saat tengah menyadap (IDN Times/Rangga Erfizal)

Penyakit jamur Pestalioptosis sendiri pernah menyerang Indonesia tahun 2019 dan wabah ini menyebabkan daun menguning dan gugur. Pohon karet yang terserang jamur tersebut dapat membuat pohon kehilangan 90 persen daun.

"Otomatis jamur tersebut mengurangi jumlah produksi getah karet. Di Thailand jamur ini menyebar lewat udara," jelas dia.

2. Dinas perkebunan minta petani jaga kebersihan kebun

Perkebunan karet Sumsel (IDN Times/Istimewa)

Rudi menambahkan, jamur pestalitopsis yang menyerang Thailand saat ini lebih berbahaya dari jamur yang menyerang Indonesia tahun lalu. Para petani diminta untuk tetap menjaga kebersihan kebunnya sehingga dapat mengantisipasi setiap penyakit yang ada.

"Tetap menjaga kebersihan kebun, dan usahakan membuat lubang resapan Biopori diantara tanaman karet untuk penyerapan air hujan, istilah keren untuk biopori adalah istana cacing berfungsi juga sebagai penyubur tanah," jelas dia.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Diperpanjang Sampai 31 Desember

Berita Terkini Lainnya