TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Omnibus Law di Palembang: Anak Cucu Tak Mendapat Masa Depan Cerah

Buruh minta kepastian hukum dan bantuan di masa pandemik

Ilustrasi tolak Omnibus Law massa buruh datangi gedung DPRD Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Ratusan orang massa dari Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUB) mendatangi kantor DPRD Sumsel, Selasa (19/8/2020). Mereka berunjuk rasa untuk menolak Omnibus Law yang sedang dalam pembahasan di DPR RI.

Dalam aksinya, para buruh meminta klaster ketenagakerjaan di keluarkan dari draf Omnibus Law, karena dianggap memperburuk ekosistem kerja para buruh.

"Ini nasib anak cucu kita, mereka tidak akan mendapat kepastian akan masa depan yang cerah. Lalu nasib buruh di masa depan, mereka akan menjadi pekerja kontrak seumur hidup, dan tidak adak kepastian," ungkap Eric Davistian, Koordinasi Aksi kepada awak media di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga: Istana Bantah Bayar Artis Soal Omnibus Law, Justru Senang Dipromosikan

1. Omnibus Law makin menjerat para pekerja

Masa buruh demo tolak Omnibus Law (IDN Times/Rangga Erfizal)

Saat demo tersebut perwakilan yang buruh berorasi mengatakan, Omnibus Law hanya akan menguntungkan investor dan para pengusaha. Sedangkan para pekerja tidak akan mendapatkan kesejahteraan. Padahal menurut Eric, antara pekerja dengan pengusaha memiliki peran masing-masing namun dengan hak dan kewajiban yang sama.

"Pemerintah mengundang investor tetapi pemerintah lalai terhadap hak rakyatnya, padahal kita mempunyai hak sama. Sebagai buruh kami punya martabat, punya dedikasi. Tetapi mengapa kita dianggap bukan apa-apa," jelas dia.

2. Buruh ingin subsidi tanpa syarat dari pusat dan daerah

Koordinasi Aksi, Eric Davistian (IDN Times/Rangga Erfizal)

Aksi yang sudah dilakukan kali ketiga oleh aksi masa buruh pada Januari, April dan Agustus, disebut wujud penolakan terhadap nasib buruh yang semakin sulit di tengah pandemik COVID-19. PHK mulai terjadi membuat makin hilangnya kepastian nasib pekerja.

"Kami harap pemerintah di pusat dan daerah dapat menjamin pemberian subsidi kepada para pekerja sektor informal dan non informal tanpa syarat. Lalu memberi kepastian hukum bagi pekerja dalam berserikat," jelas dia.

3. Massa gagal bertemu pimpinan DPRD Sumsel

Buruh menuntut tolak Omnibus Law diberlakukan di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Massa buruh kecewa setelah gagal bertemu dengan pimpinan DPRD Sumsel. Alasannya para pimpinan DPrD sedang menjalankan tugas di luar wilayah. Eric menyebut, pihaknya perlu menyampaikan secara langsung tuntutan agar bisa didengar dan disampaikan ke pusat oleh legislator.

"Padahal kami sudah melayangkan surat pemberitahuan akan melakukan aksi di DPRD Sumsel. Tetapi mereka pergi entah ke mana. Tentu kami kecewa," ujar dia.

Baca Juga: Polemik Omnibus Law, Ini Pasal-Pasal Kontroversi yang Dikritik Publik

Berita Terkini Lainnya