Demo Omnibus Law di Palembang: Anak Cucu Tak Mendapat Masa Depan Cerah
Buruh minta kepastian hukum dan bantuan di masa pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ratusan orang massa dari Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUB) mendatangi kantor DPRD Sumsel, Selasa (19/8/2020). Mereka berunjuk rasa untuk menolak Omnibus Law yang sedang dalam pembahasan di DPR RI.
Dalam aksinya, para buruh meminta klaster ketenagakerjaan di keluarkan dari draf Omnibus Law, karena dianggap memperburuk ekosistem kerja para buruh.
"Ini nasib anak cucu kita, mereka tidak akan mendapat kepastian akan masa depan yang cerah. Lalu nasib buruh di masa depan, mereka akan menjadi pekerja kontrak seumur hidup, dan tidak adak kepastian," ungkap Eric Davistian, Koordinasi Aksi kepada awak media di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (19/8/2020).
Baca Juga: Istana Bantah Bayar Artis Soal Omnibus Law, Justru Senang Dipromosikan
1. Omnibus Law makin menjerat para pekerja
Saat demo tersebut perwakilan yang buruh berorasi mengatakan, Omnibus Law hanya akan menguntungkan investor dan para pengusaha. Sedangkan para pekerja tidak akan mendapatkan kesejahteraan. Padahal menurut Eric, antara pekerja dengan pengusaha memiliki peran masing-masing namun dengan hak dan kewajiban yang sama.
"Pemerintah mengundang investor tetapi pemerintah lalai terhadap hak rakyatnya, padahal kita mempunyai hak sama. Sebagai buruh kami punya martabat, punya dedikasi. Tetapi mengapa kita dianggap bukan apa-apa," jelas dia.
Baca Juga: Polemik Omnibus Law, Ini Pasal-Pasal Kontroversi yang Dikritik Publik