Dana Desa Dipakai untuk Bencana Alam, Gubernur Sumsel: Harus Akuntabel
Dana desa harus dianggarkan dulu agar bisa dicairkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan, sesuai imbauan dari Kementerian Pedesaan (Kemendes), bahwa anggaran dana desa bisa dipakai untuk penanggulangan bencana.
"Dana desa bisa digunakan untuk bencana, ada imbauan dari menteri desa. Tapi ingat harus akuntabel, tidak boleh abstrak asal keluar," ujar Deru, Jumat (10/1).
1. Pemprov Sumsel juga bisa menggunakan dana tak terduga
Herman Deru mengungkapkan, sebenarnya untuk penanggulangan bencana, bukan hanya bias menggunakan dana desa. Dana tidak terduga yang dimiliki Pemprov Sumsel juga dapat dikeluarkan.
"Asalkan ada permintaan dari kabupaten/kota yang memerlukan suntikan dana untuk perbaikan. Kabupaten/Kota yang membutuhkan bantuan penanggulangan bencana bisa ajukan ke kita. Kita akan keluar kan anggaran yang tidak terbatas itu," ungkap dia.
Baca Juga: Jalur Terendam, Keberangkatan KA Bukit Salero Sumsel Sempat Tertunda