Dalam 2 Pekan, 4 Warga Sumsel Tertembak Peluru Nyasar
Korban terakhir kena petugas saat angkap sindikat narkotika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dalam dua pekan terakhir, kasus salah tembak meningkat di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel). Tercatat ada empat kasus warga sipil menjadi korban peluru nyasar atau salah tembak.
Pertama, seorang ibu rumah tangga di wilayah Jakabaring Palembang. Ia diduga terkena peluru dari lapangan tembak venue Jakabaring Sport City (JSC). Lalu seorang petani asal Ogan Ilir mengalami luka tembak saat pulang dari kebunnya.
Beberapa hari kemudian di Musi Banyuasin (Muba), seorang balita terkena peluru bandar narkotika saat upaya penangkapan. Sedangkan kasus terakhir menimpa seorang mahasiswa di Palembang yang tertembak saat penggerebekan narkotika, Selasa (12/11/2020).
"Hari Selasa malam terjadi penangkapan terhadap sindikat narkotika. Anggota terpaksa melepas tembakkan peringatan tiga kali ke udara karena para tersangka mencoba melarikan diri. Setelah penangkapan, kami mendapat laporan ada warga yang terkena tembakan di pundak. Korban telah dibawa ke RS Muhammadiyah untuk jalani pengobatan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Bocah Perempuan 5 Tahun Tertembak Pistol Bandar Narkoba di Muba
1. Polisi sudah cek korban ke rumah sakit
Supriadi menuturkan, korban mahasiswa yang tertembak bernama Febri (23), merupakan warga OPI Jakabaring. Pihak kepolisian tengah melakukan upaya penangkapan lima orang sindikat narkotika yang membawa barang bukti 180 butir ekstasi warna pink logo IG dan warna biru logo Marvel, serta 3 paket sabu seberat 248 gram atau senilai Rp250 juta.
Usai mendapati laporan, pihak kepolisian pun telah menjenguk korban untuk memastikan kondisi korban.
"Wadir Narkoba Polda Sumsel sudah mengecek terkait peluru nyasar mengenai warga di RS Muhammadiyah Palembang," jelas dia.
Baca Juga: Peluru Nyasar Diduga dari Jakabaring, Polisi Panggil Pengurus JSC