Bocah Perempuan 5 Tahun Tertembak Pistol Bandar Narkoba di Muba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Anak perempuan bernama Putri berusia lima tahun tertembak oleh Andi (42), seorang bandar narkoba di Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin (Muba).
Andi menembakkan senjata apinya saat hendak ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Muba, Minggu (8/11/2020).
1. Korban sudah dirujuk ke RSMH Palembang
Penembakan itu terjadi ketika korban yang berada di teras rumah, tidak jauh dari lokasi penangkapan, terkena peluru dari sang bandar. Akibatnya, korban mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kanan hingga tembus.
Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk dirawat lebih lanjut. Selain memakan korban, tembakan yang dilepaskan pelaku juga mengenai mobil anggota.
Baca Juga: Tabungan Rp20 Miliar Raib di Maybank, Winda Jelaskan Kronologinya
2. Pelaku juga didor polisi
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya menuturkan, tembakan pelaku juga mengenai mobil personel kepolisian. Namun anggotanya yang bertugas ketika itu tidak terkena peluru pelaku.
"Tidak mengenai petugas, tapi anak bernama Putri tertembak. Karena tindakan pelaku membahayakan, kami beri tindakan tegas dan terukur," ungkapnya.
3. Pelaku meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit
Pelaku didor oleh polisi. Saat dibawa ke RSUD Sekayu, nyawa pelaku tak bisa tertolong. Dari hasil penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 614,69 gram sabu yang dibungkus dalam enam paket seberat 600 gram, 1 paket sedang seberat 5,61 gram dan 34 paket kecil seberat 9,08 gram.
Selain itu, satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi dan empat buah selongsong peluru juga diamankan. Satu senjata tajam, 9 butir amunisi kaliber 38mm, 8 butir peluru kaliber 9mm, dan 2 butir amunisi laras panjang juga disita petugas.
Baca Juga: Memalukan, Oknum Anggota Polres OKU Selatan Terlibat Pencurian