TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Booster Syarat Mudik, Warga Sumsel Berbondong Cari Vaksin Ketiga

Kebutuhan vaksin booster naik hingga 7.000 dosis per hari

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran saat Idul Fitri 2022 mendatang. Dari kebijakan itu, pemerintah mewajibkan warga yang akan mudik harus mendapat vaksin ketiga atau booster.

Kebijakan booster berpengaruh pada meningkatnya antusias masyarakat yang akan divaksin. Dinas Kesehatan Sumatra Selatan (Dinkes Sumsel) mencatat, antusias tersebut bisa dilihat dari larisnya masyarakat yang datang ke posko vaksin.

"Kalau hari biasa sebelum kebijakan ini diambil pelaksanaan vaksin booster hanya 15-17 ribu orang per hari. Namun sejak ada kebijakan mudik harus booster jadi melonjak menjadi 22.000 orang per hari," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dari Dinkes Sumsel, Fery Yanuar, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga: Vaksin Booster Ditarget Capai 50 Persen Saat Arus Mudik Lebaran

1. Dinkes Sumsel siapkan 600.000 dosis vaksin

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Fery menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 600 ribu dosis vaksin untuk masyarakat Sumsel. Menurutnya, minat vaksin booster meningkat terutama dari wilayah kota seperti Palembang.Pihaknya meyakini stok vaksin yang saat ini masih cukup untuk memenuhi animo masyarakat.

"Kendala vaksin yang ada saat ini di massa expired-nya, di mana masing-masing merek vaksin memiliki massa sangat pendek. Ini juga yang membuat kabupaten dan kota sangat menghitung vaksin saat ini," jelas dia.

2. Semua merek vaksin booster sudah tersedia

ilustrasi vaksinasi (pexels.com/Nop Viwat)

Ferry menambahkan, seluruh merek vaksin booster sudah tersedia. Beberapa waktu lalu, pihaknya sempat kehabisan vaksin jenis Moderna, namun kekurangan itu sudah kembali dipenuhi oleh pusat.

"Kalau pun kosong sesuai dengan Surat Edaran (SE) daerah dapat menggunakan vaksin yang tersedia. Terutama vaksin yang akan habis massa nya," jelas dia.

Baca Juga: Dinkes Palembang Dirikan Posko Vaksin Booster Area Transportasi Publik

Berita Terkini Lainnya