Vaksin Booster Ditarget Capai 50 Persen Saat Arus Mudik Lebaran

Dinkes Palembang optimis pencapaian booster naik

Palembang, IDN Times - Pelaksanaan cuti bersama saat lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah turut mendorong optimisme Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengejar target pencapaian vaksinasi, khususnya tahap ketiga atau booster bagi masyarakat setempat.

"Sejak ditetapkannya aturan mudik dengan booster, kami yakin angka vaksinasi tahap ketiga yang masih rendah ini mengalami peningkatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Fenty Aprina, Selasa (12/4/2022).

1. Persiapkan posko vaksinasi untuk pemudik

Vaksin Booster Ditarget Capai 50 Persen Saat Arus Mudik LebaranIlustrasi vaksin COVID-19 untuk disuntikkan ke penerima vaksin. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Menurutnya, Dinkes Palembang menarget pencapaian sasaran booster saat arus mudik lebaran meningkat hingga 50 persen. Pihaknya akan menyediakan posko vaksinasi khusus dosis ketiga di area transportasi publik.

"Akan kita siapkan posko vaksinasi seperti di bandara, stasiun, dan terminal. Kita ingin memastikan mereka yang mudik tidak menularkan," kata dia.

Baca Juga: Dinkes Palembang Dirikan Posko Vaksin Booster Area Transportasi Publik

2. Pencapaian booster di Palembang baru 15 persen

Vaksin Booster Ditarget Capai 50 Persen Saat Arus Mudik Lebaranilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sejauh ini sudah ada peningkatan jumlah masyarakat untuk booster di sejumlah fasilitas layanan kesehatan Palembang. Sedangkan untuk vaksinasi dosis pertama sudah 100 persen.

"Dosis kedua 85 persen dan booster baru 15 persen. Mudahan-mudahan dengan kebijakan mudik kita bisa mencapai 50 persen," timpalnya.

Baca Juga: Stok Vaksin di Sumsel Kembali Menipis, Dinkes Tunggu Kiriman Pusat

3. Dinkes Palembang berharap target vaksinasi booster tercapai

Vaksin Booster Ditarget Capai 50 Persen Saat Arus Mudik Lebaranilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

Fenty optimis persentase target sasaran booster di Palembang meningkat pesat seiring pemerintah mengeluarkan aturan baru, yakni pelaku perjalanan yang telah vaksin booster tidak perlu lagi menyertakan hasil PCR atau Antigen.

"Semoga capaian vaksinasi booster di masa mudik ini tembus target, mengingat kebijakan bepergian telah dilonggarkan dan mudah-mudahan ini menjadi momentum," tandas dia.

Baca Juga: Booster Syarat Mudik Lebaran, Vaksinasi di Palembang Belum Bertambah

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya