BNNP Sumsel Grebek Gudang Sabu dan Ekstasi di Palembang
Ekstasi diperkirakan dibuat sendiri oleh para tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan membongkar jaringan narkotika di wilayah Palembang. Dalam operasi ini, petugas menyita 7,5 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi di sebuah bangunan di kawasan Komplek Kencana Damai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.
"Warga curiga dengan aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Dari laporan tersebut, BNNP Sumsel mulai menyelidiki dan langsung melakukan penggerebekan," ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Senin (14/3/2020).
Baca Juga: Anggota Sabhara Polrestabes Palembang Meninggal Usai Kecelakaan
1. Sebelum penggerebekan, BNNP Sumsel pantau TKP selama dua minggu
Djoko menjelaskan, rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika telah disewa sejak Januari 2022. Menurut laporan warga, kendaraan mencurigakan kerap terlihat keluar masuk dari rumah kontrakan tersebut.
"Sudah dua pekan tim memantau lokasi, dan benar menjadi tempat peredaran atau gudang narkotika," ungkap dia.
Baca Juga: Estetik Dan Kekinian Abis! 9 Rekomendasi Coffee Shop Hits di Palembang