BKSDA Evakuasi 2 Owa Siamang dari Rumah Warga di Sumsel
1 Owa Sebingkai dibawa dalam keadaan terluka dan kurus
Intinya Sih...
- Owa Siamang dievakuasi dari pemeliharaan ilegal warga Prabumulih dan Lahat
- Owa Sebingkai ditemukan dalam keadaan terluka dan kurus, perlu direhabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali
- Masyarakat diimbau untuk tidak memelihara satwa liar tanpa izin, karena melanggar peraturan yang dapat dikenakan sanksi pidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Selatan (BKSDA Sumsel) SKW II Lahat, mengevakuasi hewan dilindungi jenis Owa Siamang dari tangan masyarakat. Owa Siamang itu diserahkan warga Prabumulih dan Lahat. Salah satu hewan itu telah diperlihara warga lebih dari enam tahun.
"Ada dua Owa Siamang yang dibawa dari rumah warga berjenis kelamin jantan dengan nama Ma-ung, dan jenis kelamin betina dengan nama Sebingkai," ungkap Kepala BKSDA Sumsel, Teguh Setiawan, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Suami Diseret Buaya Saat Panen Udang, Istri Histeris Susul ke Sungai