BI dan OJK Sumsel: Harusnya Bisa Cepat Ditransfer Kalau Uangnya Ada
OJK ikut pertanyakan kebenaran uang keluarga Akidi Tio
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mendiang Akidi Tio bukan merupakan sosok fiktif menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, bahkan mengenal dekat sosok Akidi Tio dan Ahong anak sulung mendiang.
Terkait masalah uang Rp2 triliun yang menjadi polemik, ikut ditanggapi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumsel, Hari Widodo. Menurut Hari, seharusnya penyerahan uang menggunakan mekanisme bilyet giro tidak lah sulit.
"Kita tunggu saja prosesnya, ini masih dalam proses. Yang penting substansinya itu, dananya ada atau tidak," ungkap Hari, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Polda Sumsel Pastikan Sosok Akidi Tio Bukan Fiktif
1. Pemindahan uang jumlah besar bisa cepat dilakukan
Hari menjelaskan, pihaknya tidak mau terseret terkait permasalahan uang Rp2 triliun tersebut. Namun ia menjamin mekanisme pemindahan dana dengan jumlah besar bisa mudah dilakukan dengan sistem perbankan saat ini, seperti Real Time Gross Settlement (RTGS).
"Proses itu akan sangat mudah kalau dananya ada. RTGS itu tidak ada batas maksimal. Artinya kita jangan terlalu fokus diproses pencairan. Itu tools-nya, caranya saja. Alat tidak akan menjadi kendala. Kalau dananya ada bisa segera diproses," beber dia.
Baca Juga: Herman Deru Kapok Terima Uang Bantuan Penanganan COVID-19
Baca Juga: Putri Akidi Tio Kembali Diperiksa di Polda Sumsel Hari Ini