Besok Dilantik, Ketua DPRD Sumsel Diperiksa Soal Dana Hibah 2013
Mantan & Anggota DPRD Sumsel, serta 21 ikut LSM dipersiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan saksi, terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran 2013.
Pemeriksaan yang dilakukan, Selasa (22/10) pagi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel itu, menyeret 21 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014. Termasuk di dalamnya Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati.
Politisi perempuan Partai Golkar ini diperiksa sebagai saksi. Mengenakan baju batik warna hitam, Anita keluar dari gedung Kejati sekitar pukul 14.30 WIB dengan didampingi asistennya.
"Saya diperiksa terkait kasus lama, mengenai dana hibah. Tadi juga di atas ada sekitar 20 pertanyaan mengenai kasus dana hibah, kebetulan saya kemarin ada di Badan Anggaran (Banggar). Kapasitas saya (tahun 2013) sebagai anggota DPRD mendapat dana aspirasi," ungkap Anita, setelah diperiksa di gedung Kejati Sumsel, (22/10).
1. Pertanyaan yang diajukan kepada Anita hampir sama dengan pertanyaan pemeriksaan sebelumnya
Anita mengungkapkan, tidak ada hal yang baru mengenai pemeriksaan hari ini, atau masih sama dengan beberapa pertanyaan yang pernah diajukan pada dirinya pada tahun 2016 lalu.
"Pemeriksaannya agak siang, karena komputernya agak lemot, hanya mengulang dengan print yang lama. Tadi Bu Holda (Anggota DPRD Sumsel) justru lebih cepat karena komputernya benar," ungkap dia.
Anita mengatakan, apa yang dibeberkannya hari ini sesuai dengan apa yang dikerjakan oleh anggota Banggar. Mulai dari laporan keuangan, hingga laporan penerimaan dijabarkannya di hadapan penyidik dari Kejagung.
"Terkait SPJ, kita bisa membuktikan dengan data yang lengkap. Ini kasus lama yang akan di ungkap lagi. Pertanyaannya hanya seputar itu-itu saja dan saya tahu cuma itu, jadi jawaban saya sama seperti pemeriksaan 1 Maret 2016, 20 Oktober 2016 dan 22 Oktober 2019, jadi saya sudah diperiksa 3 kali," kata dia.
Baca Juga: Ditunjuk Ketua DPRD Sumsel Definitif, Anita: Perempuan Juga Bisa!