TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bertambah Lagi, 12 Hewan Ternak Sapi di Sumsel Diduga Terpapar PMK

2 kasus ditemukan di OKI, menyusul 10 kasus di Lubuk Linggau

Tanda hewan ternak terjangkit virus PMK. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)

Palembang, IDN Times - Setelah pekan lalu ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti 10 hewan ternak di Kota Lubuk Linggau, kini kasusnya bertambah dua hewan yang terindikasi ikut terinfeksi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Total 12 kasus PMK di Sumsel diduga sudah menyerang hewan ternak jenis sapi.

"Upaya cepat yang dilakukan dengan mengambil sampel sapi-sapi yang terinfeksi. Ke-12 sampel telah dikirim ke laboratorium di Balai Veteriner Lampung, tinggal menunggu hasilnya," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel, Ruzuan, Senin (16/5/2022).

Baca Juga: 10 Sapi di Sumsel Terindikasi Terpapar Virus PMK 

1. Sapi yang terinfeksi sudah diobati

Kasus virus PMK di Lumajang tersebar di 4 kecamatan. Dok Istimewa

DKPP Sumsel belum bisa menduga asal virus PMK di 12 ekor sapi. Namun ia menyebut dua kemungkinan terkait perkembangan kasus penyakit sapi tersebut, yakni terpapar karena dibawa dari wilayah terjangkiti atau virus memang muncul di peternakan.

"Kita sudah memperketat pengiriman sapi ke Sumsel untuk sementara waktu. Sapi yang terinfeksi juga sudah diobati," ujar dia.

2. Status daerah wabah menunggu perkembangan kasus

Petugas memeriksa ternak sapi yang terjangkit PMK di Lombok Tengah (Dok. Polres Lombok Tengah)

Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, Jafrizal, mengatakan pihaknya memiliki dua solusi untuk menghadapi penyebaran virus PMK pada sapi tersebut. Pertama jika hanya 12 sapi yang terpapar maka pihaknya akan melakukan stamping out dan tidak ditetapkan sebagai daerah wabah.

Kedua jika virus PMK sudah menyebar di antara hewan ternak yang lebih luas, maka PDHI Sumsel akan meminta menyarankan pemerintah menetapkan status wabah.

"Kami menyarankan Pemda melokalisir lokasi kasus kejadian, karantina, disinfeksi, dan awasi lalu lintas perdagangan hewan. Kalau ternaknya sedikit maka dilakukan stamping out dan disposal untuk limbah-limbah yang ada," beber dia.

Baca Juga: Hewan Ternak di Sumatra Barat Mulai Terjangkit PMK 

Berita Terkini Lainnya