Bentrok Polisi-Warga di Banyuasin, Ini Penjelasan Polda Sumsel
2 orang luka tembak dan 1 orang dilindas mobil polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuasin, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel angkat bicara usai bentrok masyarakat dan anggota kepolisian di Dusun IV, Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.
Tak hanya tiga orang korban dari masyarakat sipil, tiga anggota polisi diklaim mengalami luka akibat serangan senjata tajam (sajam) dan pecahan kaca.
"Terjadi kesalahpahaman dan mengakibatkan tiga unit mobil dirusak oleh warga dipukul menggunakan kayu dan dilempari dengan batu. Tiga anggota kami terluka akibat serangan tersebut," ungkap Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, (14/9/2023).
Baca Juga: Bentrok Polisi-Warga di Banyuasin, 3 Sipil dan 2 Aparat Terluka
Baca Juga: Kepala Disbudpar Sumsel Akan Dipanggil Penyidik Terkait Investasi FEC
1. Tembakan peringatan karena kondisi tak kondusif
Anwar menerangkan, bentrok bermula dari gesekan antara masyarakat dengan petugas kepolisian karena upaya polisi menangkap pelaku perusakan dua kendaraan milik perusahaan tambang batu bara. Sebelumnya, warga sempat terlibat aksi penolakan tambang saat perusahaan masuk ke dusun tersebut.
Perusakan itu berujung pelaporan dan polisi berhasil mengendus pelaku berinisial DN. Saat ditangkap, pihak keluarga pelaku dan masyarakat berusaha menghalangi penangkapan.
"Karena kondisinya sudah mengarah ke anarkis, anggota kemudian melepaskan tembakan peringatan agar massa bubar," jelas dia.
Baca Juga: Sumsel Diprediksi Tanpa Hujan Antara 20 Hingga 60 Hari ke Depan