Warga Palembang Tertipu Investasi FEC Hingga Rugi Ratusan Juta

Korban kehilangan uang bervariasi Rp5 juta hingga Rp71 juta

Palembang, IDN Times - Puluhan emak-emak di Palembang melapor ke Polda Sumsel karena menjadi korban investasi bodong Future E-Commerce (FEC). Para korban mengalami kerugian besar mulai dari puluhan hingga ratusan juta.

Aplikasi berbasis investasi online tersebut sangat mudah diakses masyarakat lewat Playstore. Banyak masyarakat yang akhirnya terjebak menginvestasikan uang karena tergiur janji keuntungan yang tidak wajar.

"Awalnya lancar saja, tapi mulai lambat dan tidak bisa menarik uang sejak 4 September 2023 sampai sekarang. Malah aplikasi FEC itu sudah terhapus di PlayStore," ungkap Atika (30) seorang ibu rumah tangga bernama, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga: Bandar Arisan Miliaran Rupiah di OKU Tertangkap di Bandung

1. Kerugian bervariasi tiap korban

Warga Palembang Tertipu Investasi FEC Hingga Rugi Ratusan JutaIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Skema investasi FEC menawarkan penjualan toko. Masyarakat bisa berinvestasi ke lima toko. Masing-masing toko menawarkan keuntungan berbeda. Makin tinggi bintang atau rate toko maka semakin besar juga keuntungannya.

Meski bermodalkan uang Rp300.000, namun banyak masyarakat tertipu dan mendapat keuntungan hingga 2.000 persen. Investor yang menanamkan modal dijanjikan bakal mendapat uang bagi hasil.

"Saya pribadi rugi Rp21,4 juta, baru ikut satu bulanan. Tapi kawan-kawan yang lain ada Rp5 juta sampai Rp70 juta," ungkap Atika.

Baca Juga: Bandar Arisan Tebus Lelang Bawa Kabur Uang Miliaran Milik Korban

2. Pihak yang mengajak investasi ikut tertipu

Warga Palembang Tertipu Investasi FEC Hingga Rugi Ratusan JutaIlustrasi investasi. (IDN Times/Mia Amalia)

Atika tak sendiri, dirinya bersama 10 orang korban dan satu orang mentor datang dari Kecamatan Gelumbang, Muara Enim. Mereka melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel. Menurutnya, mentor yang memberikan arahan investasi juga ikut mengalami kerugian.

"Kita mau kembali beli toko, tapi tahu-tahu zonk, tidak bisa penarikan," jelas dia.

3. Polisi langsung selidiki investasi bodong

Warga Palembang Tertipu Investasi FEC Hingga Rugi Ratusan JutaIlustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan FEC sejak 11 September 2023.

"Kami sudah menerima laporannya, sekarang masih mengumpulkan informasi dari korban-korban dan dalam penyelidikan," tutup dia.

Baca Juga: Bandar Arisan Tebus Lelang Bawa Kabur Uang Miliaran Milik Korban

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya