Awasi Penggunaan Dana Desa, DPMD Sumsel Butuh Rp300 Juta untuk Sekber
alokasi Dana desa di Sumsel Rp2,7 triliun untuk 2.853 desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumsel, Yusnin menyatakan, pihaknya membentuk sekretariat bersama (sekber) untuk mengawasi alokasi dana desa senilai Rp2,7 triliun untuk 2.853 desa di Sumsel.
"Pengawasan tersebut dilakukan mulai dari penyaluran, penggunaan, hingga hasil laporan. Karena, selama ini untuk tingkat Kabupaten/Kota dan inspektorat melakukan pengawasan aliran dana desa secara sendiri," kata dia, Jumat (15/11).
1. Sekber baru terlaksana tiga tahun setelah ada MoU
Yusnin menjelaskan, secara hukum sekber itu langsung diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa (Kemendes) dan Polri, yang sebelumnya sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
"Sekber ini didukung langsung Gubernur Sumsel. Nanti kita akan punya sekretariat sendiri dan akan bersama-sama untuk melakukan pengawasan aliran dana desa," jelas dia.
Yusnin melanjutkan, MoU antara tiga instansi itu sebenarnya sudah ditandatangani pada 2017 lalu. Namun, karena ada keterbatasan dana, sekber tersebut baru terlaksana 3 tahun mendatang.
Baca Juga: Alokasi Dana Desa Sumsel Naik, Bisa Dipakai untuk Cegah Karhutla