TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Awal Tahun 2020, Gubernur Sumsel Ajukan Proyek Strategis Nasional 

Minta bangun jembatan di jalur Lematang Indah dan Endikat

Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan, jalan berkelok yang menghubungkan Kabupaten Lahat dan Kota Pagaralam sangat berbahaya. Untuk meminimalisir kecelakaan, perlu upaya pembangunan jalan nasional seperti kelok sembilan di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). 

Atas dasar itu, pihaknya mulai berpikir untuk mengajukan kembali proyek strategis nasional di Pagaralam, agar dibangun jalan layang sebagai program ke depan. Apalagi, program pembangunan itu sudah diajukan sejak lama.

"Kalau ini saya pikir gak ada alasan lagi, kita mohon ke kementerian PU untuk jalur Lematang Indah dan Endikat, menjadi program strategis nasional. dengan jatuhnya korban sudah terlalu banyak, tidak bisa ditunda," ujar dia, usai pengumuman pencapaian pembangunan Pemprov Sumsel tahun 2019, Kamis (26/12).

1. Gubernur Sumsel agendakan awal tahun 2020 bahas usulan pembangunan jembatan dengan Menteri PUPR

Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Herman Deru melanjutkan, Lematang Indah dan jalur Endikat merupakan wilayah yang rawan, karena kontur wilayahnya perbukitan, jalan sempit, kondisi jalanan naik turun.

"Saya pikir pertemuan pertama saya dengan Menteri PUPR awal tahun nanti akan membahas hal itu," kata dia.

Baca Juga: Hasil DVI Polda Sumsel, Korban Tewas Bus Sriwijaya Banyak Tertelan Air

2. Dishub Sumsel klaim jalan Liku Lematang sudah dipasang rambu lalu lintas

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Nelson Firdaus (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumsel, Nelson Firdaus mengungkapkan, sebenarnya di sekitar lokasi kecelakaan Liku Lematang sudah banyak dipasang rambu lalu lintas, sebagai tanda hati-hati bagi pengendara. Karena, memang kondisi jalan di kawasan tersebut berliku dan curam.

"Bisa saja banyak kemungkinan. Seperti sopir itu kelelahan. Jika kendaraan tidak laik jalan dan tidak memenuhi syarat, seharusnya tidak boleh berangkat. Soal rambu juga sudah sering dihimbau untuk selalu di lihat," ungkap dia.

Berita Terkini Lainnya