Alex Noerdin Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari ke Depan
Mantan Gubernur Sumsel ini dituduh terlibat kasus korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Alex Noerdin tampak tertunduk saat digiring tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menuju Rumah Tahanan Cipinang cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Gubernur Sumsel 2008-2018 itu ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan wewenang ketika menjabat sebagai Gubernur.
"Alex Noerdin akan ditahan sekaligus menindaklanjuti pemeriksaan terkait kasus penjualan gas yang menyeret namanya," ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat pers rilis di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: Jadi Tersangka Penjualan Gas Negara, Ini Profil Alex Noerdin
1. Peran Alex Noerdin dalam kerugian negara
Anggota DPR RI komisi VI tersebut ditahan karena memiliki peran dalam proses kerugian negara saat pengalokasian gas negara yang dikelola Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas), dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pihak Kejagung masih menelusuri aliran dana yang diduga ikut dinikmati oleh dirinya. "Apakah ada aliran dana, belum sampai ke sana masih ditelusuri," ujar dia.
Baca Juga: Profil Alex Noerdin, Anggota DPR Tersangka Korupsi Pembelian Gas Bumi