Alasan Tidak Ada Uang Keluar Penjara, Dua Napi Asimilasi Curi Motor
Kasus residivis Lubuk Linggau dan Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Belum lama bebas dari penjara karena mengikuti program Asimilasi dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia, nyatanya tidak membuat pria asal Lubuk Linggau yang satu ini kapok. Romli Iskandar (20) dan rekannya Feri yang masih DPO, melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Kita berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama Romli dan satu orang lagi masih DPO. Mereka berdua dibekuk setelah penyelidikan atas laporan warga yang kehilangan motornya Sabtu lalu," ujar Kasat Reskrim Lubuk Linggau, Alex Andriyan, Senin (13/4).
Baca Juga: Asimilasi Koruptor Ditolak, Yasonna: Yang Nolak Kemanusiaannya Tumpul
1. Tersangka ditangkap saat tidur bersama barang bukti
Setelah dilakukan penyelidikan, dan berdasarkan informasi warga yang melihat kendaraan milik korban, pihak kepolisian langsung memburu tersangka. Saat itu, pihak kepolisian menangkap Romli di rumahnya tanpa perlawanan bersama barang bukti di dalam rumah.
"Tersangka kita tangkap saat tertidur di rumahnya. Kita mendapat informasi motor yang melintas dari arah Pasar Inpres sesuai jenis yang kita cari. Saat ini satu lagi pelaku masih kita kejar," ujar dia.
Baca Juga: Bikin Kejahatan Lagi, Siap-siap Napi Asimilasi Masuk Sel Pengasingan