Ahmad Yani Bantah Dakwaan Jaksa KPK, Minta Dibebaskan dari Tuntutan
Yani minta dibebaskan usai Pledoi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Terdakwa kasus penerima suap pengerjaan 16 proyek jalan Kabupaten Muara Enim yang juga Bupati non aktif, Ahmad Yani, menyampaikan nota pembelaan dalam sidang lanjutan yang dilakukan secara Virtual, Selasa (28/4).
Dalam sidang tersebut, Ahmad Yani mengaku menyesal terlibat dalam perkara yang menyeretnya. Dirinya mengaku jadi target kasus yang melibatkan ASN dinas PUPR Muara Enim, Elfin Mz Muchtar, dan kontraktor sekaligus pemilik perusahaan PT Enra Sari.
"Saya tidak tahu 16 paket proyek yang telah diatur Elfin untuk Robi. Saya tahu setelah ditangkap oleh KPK. Saya pernah diberitahu ASN, tetapi saya lupa namanya, jika Elfin sudah sering menerima fee dari kontraktor sebelum saya jadi Bupati. Jadi Elfin aktor intelektual, mereka sudah saling kenal sebelum saya jadi Bupati," ujar Ahmad Yani.
Baca Juga: KPK Seret Ketua DPRD dan Mantan Kadis PUPR Muara Enim
1. Bantah perintahkan beri uang ke Firli Bahuri
Dalam penangkapan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), pada 2 September 2019 lalu, Elfin Mz Muchtar dan Robi Okta Fahlefi bertemu di sebuah rumah makan di Palembang. Saat OTT didapatkan uang US$ 35.000.
Dalam keterangannya, Ahmad Yani menyebut tidak pernah meminta Robi melalui Elfin untuk memberikan uang dollar kepada Firli Bahuri yang menjabat Kapolda Sumsel saat itu. Yani meyakini Elfin Mz Muchtar salah mengartikan ucapan terima kasih, serta ucapan untuk mengatur pertemuan dengan Kapolda sebagai silaturahmi antar Forkompinda di Sumsel.
"Kami jelaskan tidak benar memerintahkan Elfin untuk memberikan uang kepada Kapolda, tidak benar itu. Saya telepon Elfin hanya untuk mengucapkan terima kasih, karena telah menjadwalkan saya bertemu Kapolda. Saya bilang pacak lah kau (bisa lah kamu), demi Allah saya nyatakan bukan untuk memberikan uang," jelas dia.
Baca Juga: Ada Larangan Terbang, KPK Boyong 2 Tersangka Muara Enim Lewat Darat