Ahli Epidemiologi Unsri: Banyuasin Zona Merah, Muba Harus Waspada
Effective Reproduction Number Banyuasin di angka 1,05
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Iche Andriyani Liberty, M.kes menjelaskan, terdapat dua wilayah yang ditetapkan sebagai zona beresiko tinggi atau zona merah di Sumatra Selatan (Sumsel) yakni Palembang dan Banyuasin. Kondisi ini harus diwaspadai mengingat wilayah yang berdampingan rawan terpapar.
"Muba harus perketat perbatasan untuk mengawasi mobilitas penduduk. Akan terjadi mobilitas, pertemuan orang ke orang. Memang untuk wilayah yang bersebalahan dan perbatasan harus memperketat wilayahnya," ungkap ujar Iche saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (8/7).
Baca Juga: Banyuasin Jadi Wilayah Kedua Tertinggi Kasus COVID-19 di Sumsel
1. Banyuasin harus memperketat wilayah karena berdekatan dengan wilayah berisiko tinggi
Tim Epidemiologi Sumsel beserta Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel sudah bertemu dengan Bupati Banyuasin, Askolani, lalu memberi masukkan penanganan COVID-19. Dalam pertemuan itu, tim memaparkan hasil penilaian mereka jika di Banyuasin perlu dilakukan tracing, testing, treatment (3T) yang lebih masif.
"Untuk wilayah risiko tinggi, kami merekomendasikan bagaimana melakukan pengetatan wilayah sehingga mobilitas penduduk agak berkurang. Kalau pun masih ada aktivitas, harus dipastikan masyarakatnya mematuhi protokol. Apaalgi Banyuasin berbatasan dengan wilayah risiko tinggi seperti Palembang," tegas dia.
Baca Juga: Pagaralam Zona Kuning COVID-19, Pariwisata Tetap Berjalan