TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Adu Tembak Polisi vs Perampok di Palembang, Residivis Meregang Nyawa

Tembakan tersangka sempat merobek rompi antipeluru polisi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menunjukan bekas adu tembak di rompi anti peluru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times -Drama adu tembak antara polisi dan perampok terjadi di Kota Palembang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/1) dini hari, di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang. 

Jajaran unit Reskrim Polrestabes Palembang harus membidikkan timah panas ke bagian dada untuk melumpuhkan tersangka Alam (26), hingga tersangka meregang nyawa, saat tersangka memberi perlawan ketika akan ditangkap.

"Hari ini Polrestabes Palembang berhasil melumpuhkan perampok yang terkenal cukup sadis. Tersangka merupakan residivis. Petugas melakukan penembakan karena tersangka melawan saat akan ditangkap. Body face (rompi anti peluru) milik petugas pun robek akibat tembakan tersangka," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, saat rilis di depan ruang Forensik Rumah sakit Bhayangkara Palembang, Sabtu (18/1).

1. Tersangka perampok selalu melukai korban yang menjadi mangsanya

Senjata milik pelaku yang berhasil diamankan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Anom mengungkapkan, tersangka sebelumnya pernah melancarkan aksinya terhadap kakek tunawisma, Bastari alias Abas (58), yang lagi melintas di bawah Jembatan Ampera, Sabtu, 14 Desember 2019 lalu. Saat itu korban ditodong tersangka menggunakan pisau dan berusaha merampas uang milik korban Rp500.000.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh angkut di kawasan pasar 16 Ilir Palembang sempat memberikan perlawanan sehingga tersangka melakukan penusukan.

"Korban sempat melapor sesudah ditusuk tersangka. Dua hari kemudian meninggal dunia akibat luka yang di deritanya," ungkap dia.

Baca Juga: Pakai Seragam PLN, Dua Pria Palembang Ini Curi Kabel Listrik di JSC

2. Tersangka perampok merupakan residivis kasus curas

Kapolrestabes Palembang, AKBP Anom Setyadji menunjukan barang bukti (IDN Times/Rangga Erfizal)

Anom menjelaskan, tersangka sendiri merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan (curas). Sejauh ini sudah ada dua laporan atas aksi tersangka dan dimungkinkan jumlah laporan itu akan bertambah.

"Dia (tersangka) selalu membawa senjata api rakitan (senpira) jenis revolver dengan 5 peluru dan pisau. Tersangka juga tidak segan-segan melukai lawannya," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya