4 Hari Sebelum Wafat, Kelly Mariana Serahkan Mandat Plh Ketua KPU Sumsel
Kelly terpapar usai pulang dari Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Kelly Mariana sempat menunjuk rekannya sesama komisioner Amrah Muslimin sebagai Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Sumsel pada 14 Januari 2021 lalu.
Saat itu Amrah yang berposisi sebagai Komisioner KPU Sumsel, bidang Divisi Sosialisasi, Paramas dan SDM, ditunjuk lantaran kondisi kesehatan Kelly yang semakin menurun usai terpapar COVID-19
"Untuk kegiatan perkantoran saya serahkan kepada pak Amrah Muslimin sebagai Plh Ketua," ungkap Kelly empat hari lalu.
1. Kelly sempat meminta maaf kepada komisioner yang lain
Pagi ini, Kelly menghembuskan nafas terakhir. Ia terkonfirmasi positif COVID-19 mengalami gejala, demam tinggi, batuk kering yang parah, dan lemas. Ia sempat berpamitan dan meminta maaf kepada anggota komisioner yang lain melalui pesan singkat.
Setelah dipastikan positif COVID-19 pula, Kelly langsung menjalani perawatan di rumah sakit Charitas Palembang. "Beliau adalah pemimpin yang luar biasa. Baik, sabar, mangayomi, dan tegas," ujar Amrah.
Baca Juga: Terpapar COVID-19, Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana Tutup Usia