4 Bulan Warga Lampung Disiksa Pasangan Kumpul Kebo di Palembang
Identitas pelaku sedang diselidiki polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Warga Jalan Perintis Kemerdekaan Bandar Lampung berinisial M (45) beserta seorang anak balita disekap selama hampir empat bulan. Korban disekap di sebuah rumah di Perumahan Gregreen 2 Blok C no 47 RT 01/ 01 Kelurahan Karya Mulia Kecamatan Sematang Borang Palembang.
"Saat ditemukan korban bersama seorang perempuan dan dua balita. Kami masih menggali informasi terkait kasus penyekapan korban," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Iptu Fifin Sumailan, Sabtu (30/4/2022).
Baca Juga: Hamper Kue Basah Khas Palembang Laku Hingga Jabodetabek
1. Pelaku melarikan diri dan belum tertangkap
Fifin menjelaskan, penyelamatan terhadap korban terjadi lantaran anak korban berinisial DA (16) warga Lampung, mendatangi Polrestabes Palembang. Dirinya melaporkan jika ibu kandungnya bersama saudaranya telah menjadi korban penyekapan.
M diketahui meninggalkan Lampung pada 2 Januari 2022 lalu dijemput oleh pelaku. Pelaku diketahui merupakan pasangan kumpul kebo dari korban. Sejak meninggalkan Lampung, korban justru disekap dan disiksa hingga akhirnya polisi datang.
Sang ibu tak pernah pamit saat pergi meninggalkan rumah. Namun, sebulan kemudian atau pada bulan Februari 2022 korban menuliskan pesan WhatsApp kepada anaknya jika dirinya sudah disekap dan disiksa oleh seorang laki laki merupakan teman kumpul kebonya.
"Saat korban kita amankan, pelaku sedang tidak berada di tempat," ungkap dia.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik di Palembang, Tol Terpantau Ramai Lancar