2 Tersangka Hipnotis Ditangkap Saat Beraksi di Pasar 16 Ilir
Korban hipnotis sadar saat akan membayar emas imitasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dengan alasan kesulitan ekonomi saat pandemik, SN (47) bersama rekannya KC (35), melakukan hinoptis terhadap warga Palembang yang berbelanja di Pasar 16 Ilir. Berbekal ilmu tersebut, keduanya mencoba memengaruhi korbannya untuk membeli emas palsu seharga Rp7 juta.
Naas saat menjalankan aksinya, korban sadar dan mengundang keramaian hingga tim Pidum Polrestabes Palembang berhasil menangkap keduanya.
"Saya lagi butuh uang tapi sekarang lagi susah, makanya saya gunakan hipnotis untuk memengaruhi korban agar mau beli emas imitasi," ungkap tersangka SN saat ditangkap, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Dianiaya Pacar, Oknum Guru di Palembang Lapor Polisi
1. Salah satu tersangka residivis kasus hipnotis
SN merupakan residivis kasus pencurian dan hipnotis yang pernah dipenjara atas kasus sama. Dirinya nekat mengulangi perbuatannya lantaran kebutuhan ekonomi, meski tahu konsekuensi yang harus ditanggungnya.
"Saya menyesal melakukan hipnotis. Sudah dua kali saya lakukan sejak keluar penjara dengan yang kemarin," jelas dia.