TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Orang Pria di Palembang Terlibat Duel karena Rebutan Istri

Istri tersangka menikah dengan pria saat suaminya di penjara

Ilustrasi penusukan. (IDN Times/Mia Amalia)

Palembang, IDN Times - Seorang residivis kasus narkotika bernama Endang Irawan kembali diringkus usai menusuk Agus Rahmadani. Penusukan itu dipicu korban yang menikahi istri tersangka saat ia menjalani masa hukuman.

"Setelah tersangka menjalani hukuman, istrinya kembali lagi dan meninggalkan suami siri. Suami sirinya tak terima dan mendatangi tersangka untuk menjemput istrinya," ungkap Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Warga OKI Tewas Ditembak Saat Tagih Utang, Pelaku Ajak Keluarga Kabur

Baca Juga: 15 Orang Anggota DPRD Palembang Diminta Kembalikan Uang Transportasi

1. Korban berniat menjemput istrinya

Ilustrasi penusukan (IDN Times/Sukma Shakti)

Ikang menerangkan, kejadian penusukan itu berada di Jalan Rama VIII, Alang-Alang Lebar, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (12/10/2023) lalu. Saat itu korban dan tersangka sempat terlibat perselisihan hingga berujung pada penikaman.

"Korban mendatangi tersangka di kontrakannya kemudian terjadi perselisihan," ujar dia.

2. Korban lebih dulu serang tersangka

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat itu, korban datang dan memukul tersangka menggunakan gitar. Tersangka dengan sigap menghalau pukulan itu dengan tangannya. Karena mungkin terdesak, tersangka Endang langsung lari ke arah dapur untuk mengambil pisau.

"Tersangka lantas mengejar korban ke luar rumah. Korban sempat terjatuh dan langsung ditikam dua kali," jelas dia.

Baca Juga: Petugas Tagih Uang Koperasi Memerkosa Anak 10 Tahun di Prabumulih

Berita Terkini Lainnya