TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1 Tahanan Polrestabes Palembang Positif COVID-19 Diisolasi di RS Bari

Dinkes Palembang akan berkoordinasi untuk lakukan tes massal

Tahanan Polrestabes Palembang positif COVID-19 (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengumumkan satu tahanan yang mendekam di Polrestabes Palembang, terpapar virus COVID-19 usai ihasil swab terhadap tahanan keluar.

"Ada satu tahanan yang terpapar COVID-19, berdasarkan hasil swab yang sudah keluar. Jadi saat ini dia harus diisolasi mandiri lebih dulu," ungkap Anom Setyadji, Jumat (2/10/2020).

Infografis Gerakan 3M (IDN Times/Ryann Rezza Ardiansyah)

Baca Juga: Siapa Prioritas Penerima Vaksin COVID-19 Setelah Tenaga Medis?

1. Tahanan langsung diisolasi di RS Bari

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pria bersuaia itu merupakan tahanan yang baru ditangkap. Ia pun langsung dipisahkan dari tahanan lain agar virus corona tak makin menyebar.

"Dia sudah dibawa dari Polrestabes Palembang ke Rumah Sakit Bari untuk menjalani isolasi hingga sembuh," ujar Anom.

2. Tahanan yang positif diisolasi hingga 17 hari

Seorang tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri (APD) melakukan tes swab kepada seorang perempuan untuk tes penyakit virus korona (COVID-19) di Kolkata, India, Kamis (23/7/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Rupak De Chowdhuri

Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (DInkes) Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, pihaknya belum mengetahui jika ada tahanan yang terpapar virus COVID-19. Jika sesuai aturan, siapa pun yang dinyatakan positif setelah hasil laboratorium keluar maka harus menjalani isolasi.

"Idealnya orang yang positif lakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Jangan sampai menyebarkan virus ke orang lain," jelas dia.

Baca Juga: Kasus Klaster Keluarga dan Kantor di 2 Wilayah Sumsel Melonjak

Berita Terkini Lainnya