Kasus Klaster Keluarga dan Kantor di 2 Wilayah Sumsel Melonjak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kasus perkembangan COVID-19 di Bumi Sriwijaya mengalami peningkatan. Terhitung dari data terakhir pada 30 September 2020 kemarin, penambahan jumlah kasus positif mencapai 111 kasus yang didominasi dua wilayah yakni Lubuk Linggau dan Musi Banyuasin (Muba).
"Dari data terbaru kasus positif telah mencapai 6.096 positif baru. Kasus terbaru didominasi klaster keluarga dan kantor pemerintah Lubuk Linggau dan Muba," ujar Kasi Surveilance dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Yusri, Kamis (1/9/2020).
1. Klaster kantor mendominasi setelah keluarga
Yusri menjelaskan, kasus klaster perkantoran dari pemerintahan dan swasta sudah mencapai 30 persen. Kasus ini menjadi catatan terbesar setelah klaster keluarga yang juga mendominasi.
Ia menilai, antara klaster kantor dan keluarga sejauh ini sangat berhubungan. Saat seseorang terpapar virus corona dari kantor, maka rentan menulari kelaurga di rumah.
"Misalnya ada anggota keluarga kita yang bekerja dan mereka tertular virus di kantor, lalu mereka pulang ke rumah dan menyebar ke anggota keluarga lain. Itu yang membuat angka kasus kita tinggi karena timbul klaster baru," jelasnya.
Baca Juga: Dinkes Ingatkan Potensi Klaster Perkantoran COVID-19 di Sumsel
2. Kasus COVID-19 Lubuk Linggau jadi wilayah terbanyak kedua di Sumsel
Klaster pesantren juga masih mendominasi kasus di Lubuk Linggau. Data terakhir, jumlah positif di Bumi Sebiduk Semare sudah mencapai 325 orang. Atau terbanyak kedua setelah Palembang yang mencapai 511 kasus aktif.
"Munculnya klaster pesantren diakibatkan banyak orang yang terkonsentrasi di satu tempat. Namun informasi terbaru dari mereka yang positif sudah banyak yang sembuh," jelas dia.
3. Zona merah turun, kasus sembuh mencapai 72 persen
Meski secara rinci ada peningkatan kasus, namun di 17 kabupaten dan kota di Sumsel sejauh ini tidak ada yang ditetapkan sebagai zona merah. Hanya saja penurunan status zonasi bisa berubah-ubah kapan pun.
Lima wilayah masuk zona kuning yakni Ogan Komering Ili (OKI), Ogan Ilir (OI), Pagar Alam, OKU Timur, OKU Selatan. Lalu 12 wilayah zona oranye yakni Palembang, Lahat, OKU, Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, Musi Rawas, Banyuasin, Prabumulih, Lubuk Linggau, Empat Lawang, Musi Rawas Utara (Muratara), dan PALI.
"Kasus sembuh juga mengalami peningkatan secara persentase mencapai 72,01 persen, atau total ada 86 orang sembuh dengan jumlah keseluruhan mencapai 4.390 kasus. Sedangkan kasus kematian mencapai 348 orang, atau secara persentase 5,7 persen," tutup dia.
Baca Juga: Sampel COVID-19 Baru 400 Per Hari, OTG di Sumsel Tak Wajib Diperiksa