TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Palembang Masih Butuh Sosialisasi PPKM Mikro

Karena tidak ada sosialisasi langsung dari pemerintah

Situasi pinggiran Sungai Musi bawah Jembatan Ampera (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Palembang bersama enam daerah lain di Sumatra Selatan (Sumsel) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sesuai intruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 7 tahun 2021 sejak 6 April 2021.

Namun faktanya di lapangan, PPKM Mikro masih belum diketahui publik. Masyarakat umum dan sejumlah pelaku usaha mengaku paham teknis pelaksanaan PPKM Mikro.

"Belum tahu, baru dengar juga. Gak tahu kalau Palembang sudah menerapkannya," ujar Heni Wulandari, warga Talang Jambe kepada IDN Times, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Langgar PPKM Mikro di Sumsel Bisa Penjara 3 Hari

1. Belum banyak masyarakat yang tahu soal PPKM Mikro

Tugu belido di lapangan benteng kuto besak Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Heni mengakui, dirinya belum mengetahui mekanisme PPKM Mikro. Pemerintah daerah katanya belum menyosialisasikan apa saja yang dilarang dan bagaimana teknis pelaksanaan kepada warga Palembang.

"Sebaiknya diinformasikan jelas, apa-apa saja dalam aturan PPKM Mikro, karena tidak semua orang paham jika hanya membaca berita," kata dia.

2. Pelaku usaha tidak menerima informasi PPKM Mikro

Ilustrasi kota Palembang di Jembatan Ampera Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sesuai kebijakan PPKM Mikro, daerah yang menerapkan aturan tersebut harus melakukan pembatasan aktivitas sosial masyarakat. Seperti mengurangi kegiatan di tengah keramaian dan membatasi waktu operasional bagi pelaku usaha.

Seorang pedagang di Toko Megaria Palembang mengatakan, mereka masih berjualan dengan waktu normal yakni hingga pukul 16:00 WIB, dan tidak ada pemberitahuan untuk menutup toko dengan waktu lebih singkat.

"Tidak ada (informasi pembatasan waktu operasional). Kami masih seperti biasa (buka toko) tutupnya sore. Kalau dulu iya, awal pandemik kita buka cuma sampai jam 2, bahkan sempat ditutup karena PSBB," kata dia.

Baca Juga: PPKM Mikro, Sumsel Aktifkan Lagi Desa Tangkal COVID-19

Berita Terkini Lainnya