Wacana Pajak Sepeda di Palembang Tuai Protes, Sekda: Pending Saja Dulu
Pemkot berencana menambah fasilitas dan lajur bagi pesepeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, mengungkapkan jika Pemerintah Kota (Pemkot) menunda pembahasan pajak untuk sepeda. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) terkait penundaan pungutan pajak dengan sistem peneng atau stiker bagi pesepeda di jalan raya.
"Saya sudah coba komunikasikan ke kepala BPPD, saya minta pajak sepeda di palembang pending saja dulu," ujarnya, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Polemik Pajak Sepeda di Palembang, Komunitas Sebut Pemerintah Melucu
1. Pungutan pajak mesti berimbang dengan layanan yang diberikan Pemkot
Dewa mengatakan, salah satu syarat untuk penerapan pajak sepeda adalah melihat layanan yang telah diberikan oleh Pemkot Palembang kepada komunitas dan pengguna sepeda.
"Kalau ada pajak, kita juga harus tampilkan juga fasilitas ke mereka. Contohnya punya space dan rute jalan, termasuk parkir sepeda. Kalau sudah tertib baru berjalan. Jadi itu pending dulu oleh BPPD, barulah setelah itu kita bahas lagi," kata dia.
Baca Juga: Siap-siap, Sepeda di Palembang Bakal Dipungut Pajak
Baca Juga: Upgrade Sepeda Lipat Bisa Dilakukan di Rumah, Cek Dulu 3 Hal Ini Ya!