TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Update Rp2 Triliun Akidi Tio, Heriyanti Diperiksa di Rumah Sakit Jiwa 

Nanti hasil pemeriksaan jadi alat bukti bagi penyidik

Rudi Sutadi dan Heriyanti saat keluar gedung Widodo Budidarmo Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Persoalan kasus Rp2 triliun sumbangan Akidi Tio masih belum ada titik terang. Kabar terbaru, putri bungsu almarhum Akidi Tio yakni Heriyanti sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

"Hasil pemeriksaan kejiwaan Heriyanti bisa menjadi alat bukti pendukung sebelum penyidik menentukan status hukumnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Siallagan, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Kakak Heriyanti Tak Pernah Tahu Ayahnya Mewariskan Rp2 Triliun

1. Heriyanti terkena dua kasus ditangani Polda Sumsel

Polda Sumatera Selatan mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan itu diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio. (Dok. Humas Polri)

Selain mengetahui kesehatan Heriyanti, pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa bisa menjadi keterangan valid atas kondisi jasmani dan rohaninya. Sementara, pihak rumah sakit baru meminta keterangan yang bersangkutan sebagai kepastian apakah dia layak atau tidak diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian.

"Heriyanti saat ini tersandung dua kasus yang sedang ditangani oleh Polda Sumsel," kata Hisar.

Kasus pertama terkait sumbangan Rp2 triliun dan kedua adanya laporan dugaan penggelapan dan penipuan sebesar Rp2,5 miliar terhadap seorang dokter bernama Siti Mirza Nuriah. Hisar memastikan jika dua perkara itu masih akan tetap berlanjut.

"Keterangan dari tim dokter yang mengobservasi Heriyanti sangat kita butuhkan untuk dua perkara itu. Hasilnya nanti akan kita tunggu dari tim yang melakukan pemeriksaan," timpalnya.

2. Polda Sumsel masih menunggu hasil dan pemeriksaan dari rumah sakit jiwa

Rumah Heriyanti di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dalam kasus yang dihadapi Heriyanti, petugas mengalami beberapa kendala saat melakukan pemeriksaan. Seperti kesehatan selalu menjadi alasan Heriyanti tak bisa dimintai keterangan.

"Kita butuh waktu untuk menunggu kesimpulan dari tim pemeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan,"jelas dia.

Pemberitaan sebelumnya, mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sempat diperiksa oleh tim internal Mabes Polri terkait bantuan Rp 2 triliun itu. Heriyanti pun sempat dimintai keterangan terkait bantuan itu, namun setelah dilakukan penyelidikan bilyet giro yang ia berikan ke Polda Sumsel ternyata tak mencukupi saldo sebesar Rp2 triliun.

Baca Juga: Laporkan Heriyanti, Siti Mirza: Saya Kejar Sekali Pun ke Lubang Tikus

Berita Terkini Lainnya