UMKM Palembang Diizinkan Berjualan di Car Free Night Sekanak Lambidaro
UMKM yang berjualan terbatas dan tak dipungut biaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengizinkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berjualan saat Car Free Night di Sekanak Lambidaro, mulai 2 September 2022 mendatang.
"Car Free Night yang sebelumnya digelar di sepanjang Jalan Sendral Sudirman akan dipindahkan ke Sekanak Lambidaro. Setelah peresmian, UMKM yang ingin berjualan bisa membuka gerai," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Palembang Car Free Night Dibuka Lagi di Sekanak Lambidaro
1. Pelaku UMKM diminta registrasi karena gerai terbatas
Meski telah mengizinkan UMKM membuka lapak, namun Pemkot Palembang meminta agar pelaku usaha meregistrasi terlebih dahulu ke Dinas Pariwisata (Dispar).
"Registrasi atau pendaftaran perlu dilakukan karena lokasi di sana memiliki tempat terbatas. UMKM yang ingin dilibatkan harus melapor ke Dinas Pariwisata atau Dinas UKM dan Koperasi," kata dia.
Baca Juga: Peninggalan Belanda Ini Jadi Spot Olahraga Favorit Warga Palembang