TPP ASN Palembang Dipotong 75 Persen, Pemkot Minta Tetap Bersyukur
Pemotongan TPP dipengaruhi keuangan Pemkot yang belum stabil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bersyukur, meski dana Tambahan Penghasilan PNS (TPP) dipotong hingga 75 persen dari total nominal yang seharusnya diterima.
"Saya ingin berpesan kepada seluruh ASN di Palembang untuk selalu bersyukur dengan yang sudah (TPP) ada," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: 9.335 Guru Honorer di Sumsel Terlambat Terima 6 Bulan Tunjangan
1. Pemotongan TPP berdasarkan SK Wako Palembang
Dewa menjelaskan, pemotongan TPP sudah berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota (SK Wako) Palembang, Harnojoyo, nomor 183/KPTS/BPKAD/2021 tentang besaran TPP ASN daerah yang berpedoman pada Perwali nomor 19 tahun 2021.
Menurutnya, perhitungan TPP berdasarkan ketentuan peraturan dan formula yang ditetapkan lewat aplikasi Simona-Kemendagri, serta Kepmendagri 900-4700 tahun 2020
"Kondisi keuangan Pemkot Palembang yang belum stabil memengaruhi pemotongan ini," kata dia.
Baca Juga: Harnojoyo Janjikan Bonus Rp3,6 Miliar ke Atlet Palembang Peraih Medali
Baca Juga: Palembang Tak Punya Anggaran Bansos, Pengamat: Hapus Tunjangan